Ibu di Palembang Jual Bayinya yang Baru Dilahirkan, Tanggal Lahir Ternyata Jadi Pertimbangan Pembeli
Seorang ibu di Palembang tega menjual bayi yang baru dilahirkannya beberapa hari lalu.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Pelaku mencari para korban yang hendak menjual bayi dengan perantara. Begitu tahu ibu bayi itu mau, mereka langsung panjar. Bayi itu yang perempuan dijual Rp 25 juta dan laki-laki 15 juta," kata Anom.
Menurut Anom, selain uang muka, pelaku juga memberikan uang perawatan selama hamil, seperti pembelian susu serta kontrol ke bidan.
• Putri Delina Tandatangani Dokumen, Teddy Resmi Serahkan Harta Warisan Lina ke Adik Rizky Febian
Bayi yang Lahir di Tanggal Cantik Lebih Mahal
Polrestabes Palembang berhasil mengungkap praktek jual beli bayi di Palembang.
Para tersangka merupakan empat ibu rumah tangga, dimana satu di antaranya adalah ibu kandung dari bayi tersebut.
Terungkapnya bisnis haram ini dilakukan setelah Polrestabes Palembang melakukan undercover buy.
Anggota berpura-pura memesan seakan-akan membeli bayi tersebut.
Untuk meyakinkan pelaku, anggota bahkan sudah mengeluarkan uang Rp 1 juta sebagai uang muka alias DP.
"Ada kabar seorang perempuan menjual bayi seharga Rp 25 juta. Dari situ kita lakukan undercover dengan cara pura-pura membeli bayi tersebut," kata Kombes Pol Anom Setyadji.
Akhirnya, anggota yang melakukan undercover buy bertemu dengan seorang tersangka bernama Sri Ningsih.
Lokasi pertemuan berlangsung di rumah Maryam, yang juga ditangkap karena diduga terlibat.
Setelah kedua tersangka diinterogasi, didapat keterangan dua tersangka lainnya, yakni ibu kandung bayi bernama Darmini dan seorang lagi bernama Eli yang diduga menjadi perantara pembeli dan penjual untuk bertemu.
"Mereka kita duga sementara sudah lebih dari satu kali melakukan ini. Harga bayi perempuan dan yang lahir di tanggal cantik bisa lebih mahal. Mereka juga bergerak dengan menerima pesanan," kata Anom.
(TribunJakarta/Kompas.com/Sripoku)