CPNS 2019

Ini Intansi yang Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2019, BKN Minta Seluruh Intansi Segera Umumkan

Jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) minta seluruh intansi.

Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

SKD CPNS rencananya akan digelar pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Informasi mengenai lokasi SKD di Kemenkes tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.

"Kemenkes telah umumkan lokasi tes dan jadwal SKD CPNS 2019," kata Paryono dilansir dari Kompas.com, Sabtu (17/1/2020).

Selain itu, lokasi serta jadwal tes SKD Kemenkes juga dapat dilihat di laman resmi mereka di https://cpns.kemkes.go.id.

Wajibkah Legalisir Kartu Ujian SKD CPNS 2019? Ini Kata BKN

Besok, BKN Umumkan Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2020, Tengok Caranya

Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes):

Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Lokasi: Poltekkes Kemenkes Medan
Jadwal: 8-10 Februari 2020

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Lokasi: Poltekkes Kemenkes Palembang
Jadwal: 8-11 Februari 2020

Provinsi DKI Jakarta

Lokasi: Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, 8-15 Februari 2020, dan Poltekkes Kemenkes Jakarta III, 13-20 Februari 2020

Provinsi Jawa Tengah (Jateng)

Lokasi: Balai Pelatihan Kesehatan Semarang
Jadwal: 10-15 Februari 2020

Provinsi Jawa Timur (Jatim)

Lokasi: Poltekkes Kemenkes Surabaya
Jadwal: 8-11 Februari 2020

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Lokasi: Poltekkes Kemenkes Makassar
Jadwal: 8-11 Februari 2020

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Lokasi: Poltekkes Kemenkes Manado
Jadwal: 8-10 Februari 2020

Provinsi Maluku

Lokasi dan jadwal tes SKD masih menunggu informasi dari BKN

Dari laman tersebut juga diinformasikan mengenai sesi untuk tes SKD.

Untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu, terbagi dalam empat sesi, yakni:

  1. 08.00 -09.30 WITA
  2. 10.00-11.30 WITA
  3. 13.00 -14.30 WITA
  4. 15.00 -16.30 WITA

Sisanya, yakni hari Jumat, juga sama yakni terbagi dalam empat sesi:

  1. 08.00 -09.30 WITA
  2. 10.00-11.30 WITA
  3. 13.30 -15.00 WITA

Informasi penting lainnya Selain itu, informasi mengenai lokasi, jadwal dan sesi ujian dapat dilihat di masing-masing kartu peserta ujian.

Lokasi, jadwal dan sesi ujian untuk pelamar pada regional provinsi Maluku akan diumumkan kemudian pada laman https://cpns.kemkes.go.id setelah mendapat informasi dari BKN.

Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.

Registrasi ulang bagi peserta di lokasi ujian ditutup paling lambat 15 menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing.

Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

Kartu ujian

Pada saat pelaksanaan ujian peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id), dan membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id.

Selain itu juga membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label nama masing-masing peserta.

Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab).

Selain itu, membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, peserta tes SKD juga tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.

Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2019 melalui laman SSCN(https://sscn.bkn.go.id) dan laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).

BKN minta seluruh intansi segera umumkan

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengimbau agar seluruh kementerian/lembaga yang membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS), segera mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar ( SKD).

Pasalnya, berdasarkan tahapan, seharusnya pelaksanaan SKD dilaksanakan pada rentang 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Untuk itu, seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi SKD mulai 21 Januari 2020 di laman resmi masing-masing.

"Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019," kata Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, seperti dilansir dari Setkab.go.id, Selasa (21/1/2020).

Selain itu, ia menambahkan, instansi juga harus mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara daring melalui laman resmi maupun ditempel di papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai.

Pelamar kategori P1/TL merupakan peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) tahun 2018.

Namun, peserta ini dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.

"Ketentuan wajib mengumumkan daftar nama pelamar P1/TL ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak Lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL pada tanggal 17 Januari 2020," kata Paryono.

Lebih jauh, pelamar P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2018 maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar pada 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama.

Untuk diketahui, jumlah pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218 pelamar.

Namun, yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau memenuhi syarat hanya 3.364.867 pelamar.

Para peserta yang memenuhi syarat ini akan memperebutkan 150.315 formasi CPNS. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved