Kabar Artis

Mulan Jameeĺa Dianggap Tersangkut Kasus Investasi Bodong, Ahmad Dhani Murka: Itu Merendahkan Logika!

Mantan suami Maia Estianty itu tampak murka, setelah sang istri disebut terlibat dalam investigasi bodong.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Leo Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di PN Jaksel, Senin (19/11/2018). 

"Aku nggak perlu tahu juga itu perusahaan apa," tandasnya.

Dilansir TribunJakarta dari Surya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki menuturkan, praktik bisnis tersebut terbongkar setelah pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," tegas Luki di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong Memiles dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Investasi bodong MeMiles ini dijalankan tersangka menggunakan nama PT Kam and Kam, dan berdiri sejak 8 bulan lalu, tanpa mengantongi izin.

Selama beroperasi, MeMiles melabeli diri sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis yaitu advertising, market place dan traveling.

TONTON SELENGKAPNYA DI SINI:

Ello Merasa Terganggu

Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello mengaku hanya sebagai korban dalam kasus investasi MeMiles.

Dia juga mengaku terganggu dengan pemberitaan yang menyeret namanya dalam kasus tersebut.

"Saya cukup kaget saat awal mula Polda Jatim menyebut namanya terlibat dalam kasus investasi yang sedang ditangani. Saya sendiri tidak tahu nama saya ikut terseret dalam masalah ini, dan itu cukup menggangu saya," terang Ello, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020) sore.

Ello mengaku, memang sebagai member investasi MeMiles dan membayar top up sesuai prosedur.

"Saya juga dapat reward sebuah mobil tapi itu semua sudah dikembalikan," ucap Ello.

Sebagai saksi, Ello diperiksa selama 8 jam di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Selama pemeriksaan, dia dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved