Begal Pengincar Sopir Truk Ditangkap
Polisi Kembali Tangkap Seorang Anggota Komplotan Begal Sopir Truk di Plumpang
Polisi kembali menangkap satu orang anggota komplotan begal sopir truk yang biasa beroperasi di Plumpang, Koja, Jakarta Utara
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi kembali menangkap satu orang anggota komplotan begal sopir truk yang biasa beroperasi di Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, satu orang yang tertangkap berinisial PJ.
"Kita sudah menangkap seorang lagi, atas nama PJ," kata Arief di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (21/1/2020).
Arief mengatakan, PJ ditangkap hari ini di sekitaran wilayah Koja, Jakarta Utara.
Dengan tertangkapnya PJ, total sudah tiga orang dari komplotan begal sopir truk yang sudah ditangkap.
"Jadi sudah tiga orang dari total tujuh orang pelaku," katanya.
• Sergio Farias Apresiasi The Jakmania yang Turut Hadir saat Pemain Persija Jakarta Berlatih
Sebelumnya, pada Senin (13/1/2020) lalu, polisi sudah menangkap AR (17) dan DS (19).
Sementara itu, empat orang lainnya yang masih buron masing-masing berinisial DK, CP, FM, dan NL.
Dalam aksinya yang terakhir, para begal ini menggasak handphone, uang tunai Rp 3.000.000, dan surat berharga dari dalam mobil korban.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan dua bilah pedang yang dipakai untuk aksi pembegalan ini.
Atas perbuatannya, AR dan DS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.