Cerita Kriminal

Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Ditangkap di Kebon Jeruk, Kendalikan Jaringan Narkoba Internasional

Tim gabungan menangkap lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka di apartemen Kebon Jeruk, Jakbar. Mereka kendalikan jaringan narkoba internasional.

Youtube Jacklyn Choppers Is Back
LIMA BURONAN SRILANKA - Detik-detik lima buronan kelas kakap Sri Lanka ditangkap di Apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terungkap. Anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Aiptu "Jacklyn Choppers" Zakaria alias Bang Jack, ikut beraksi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, bersama Kepolisian Khusus Sri Lanka menangkap lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Salah satu yang ditangkap adalah tokoh dunia bawah tanah dan penjahat terorganisasi terkenal di Sri Lanka Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme. 

Selain Padmasiri, polisi juga membekuk empat anggota gengnya yang dikenal dengan alias Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.

"Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Kelima buronan tersebut diketahui terlibat dalam sejumlah kejahatan di Sri Lanka.

Utamanya terkait jaringan peredaran narkoba internasional dan sejumlah kasus pembunuhan di Sri Lanka.

Setelah ditangkap, tim gabungan langsung menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka melalui Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake.

"Para pelaku dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) Sri Lanka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved