Anak Diperkosa Ayah Kandung saat Pisah Ranjang dengan Suami, Pelaku: Saya Minta Maaf

Seorang ayah berinisial M (51) tega melakukan pemerkosaan kepada dua putri kandungnya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
SURYA.co.id/Aflahul Abidin
M (51) asal Kecamatan Durenan, Trenggalek, pria yang menyetubuhi kedua anak kandungnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ayah berinisial M (51) tega melakukan pemerkosaan kepada dua putri kandungnya.

Pria berusia setengah abad ini merupakan warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Tindakan bejat sang ayah kepada dua anak kandungnya ini bermula di tahun 2017 hingga 2018.

M perkosa dua anaknya setelah dirinya baru saja menikah lagi.

Dua korban merupakan anaknya dari istri pertama yang dinikahinya.

Atas perlakuan bejat yang diterima dari sang ayah, kedua kakak beradik ini mengalami kondisi yang memprihatinkan.

Sang adik yang kini berusia 18 tahun saat itu sempat mengalami gangguan jiwa berat.

Bongkar Nagita Slavina Lakukan Ini, Abrar Tak Sangka: Sosok Mbak Gigi Begitu Sempurna, Ternyata. . .

Malang nasib sang adik hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.

Tak hanya sang adik, kakaknya yang juga jadi korban pemerkosaan M menderita depresi.

Akhirnya kasus ini terungkap saat Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, ‌Cristina Ambarwati menerima laporan bahwa sang adik mengalami gangguan jiwa dari puskesmas terdekat.

Tetiba Nangis saat Digendong, Sang Ibu Kaget Bayinya Mengeluarkan Darah di Kemaluan

Sang adik kemudian di bawa ke shelter rumah aman selama enam bulan mulai Februari 2019.

Awalnya, sang adik ini tak diketahui merupakan korban persetubuhan ayah kandungnya.

M (51) asal Kecamatan Durenan, Trenggalek, pria yang menyetubuhi kedua anak kandungnya.
M (51) asal Kecamatan Durenan, Trenggalek, pria yang menyetubuhi kedua anak kandungnya. (SURYA.co.id/Aflahul Abidin)

"Saat proses pendampingan dan rehabilitasi, memang ada indikasi, penuturan, bahwa pernah terjadi persetubuhan itu," kata Cristina dikutip TribunJakarta dari Surya.co.id, Rabu (22/1/2020).

Akhirnya Dinsos PPA menggandeng polisi untuk mengungkap dugaan tersebut, hingga masuk laporan ke polisi masuk pada Juni 2019.

Asisten Beberkan Perilaku Nagita Slavina di Kamar saat Hendak Tidur, Merry: Namanya Bukan Muhrim

"Dalam proses ini, ternyata kedua korban butuh pendamping karena ada informasi yang diberikan sifatnya labil dan tidak stabil," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved