Lokalisasi Gang Royal
Camat Penjaringan Sebut Puluhan Kafe di Lokalisasi Rawa Bebek Tak Berizin
Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan bahwa puluhan kafe di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Utara, Jakarta Utara, tidak berizin.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan bahwa puluhan kafe di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Utara, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak memiliki izin.
Lokalisasi tersebut, kata Depika, sudah ada sejak lama.
"Lokalisasi seperti itu sudah lama dan sudah beberapa kali operasi di situ, karena kafe-kafennya tidak berizin," kata Depika, Rabu (22/1/2020).
Depika mengatakan, selama ini pihak Kecamatan Penjaringan sudah sering melakukan razia di lokalisasi gang Royal.
Atas alasan tersebut, dirinya membantah bahwa selama ini pihak Kecamatan membiarkan adanya praktik lokalisasi yang lengkap dengan prostitusinya.
Depika juga mengatakan bahwa PSK-PSK yang terjaring razia sudah dibina.
"Sudah beberapa kali operasi seperti tahun lalu operasi pekat dan menjaring banyak para pekerja seks komersial di situ dan udah dilakukan pembinaan di panti sosial," kata Depika.
Meski begitu, hingga kini pemerintah belum juga menutup lokalisasi gang Royal.
Depika mengatakan, belum ada arahan dari pimpinan terkait rencana penutupan lokalisasi itu.
Warga Sebut Lokalisasi di Rawa Bebek Sudah Berusia Sekitar Setengah Abad |
![]() |
---|
Kafe Esek-esek di Lokalisasi Rawa Bebek Bisa Untung Rp 40 Juta dalam Semalam |
![]() |
---|
Pekerjakan PSK di Bawah Umur, Cafe Khayangan di Rawa Bebek Ternyata Pindahan Lokalisasi Kalijodo |
![]() |
---|
Menelusuri Gang Royal, Lokalisasi di Rawa Bebek Tempat Polisi Temukan PSK di Bawah Umur |
![]() |
---|