Lokalisasi Gang Royal
Camat Penjaringan Sebut Puluhan Kafe di Lokalisasi Rawa Bebek Tak Berizin
Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan bahwa puluhan kafe di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Utara, Jakarta Utara, tidak berizin.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan bahwa puluhan kafe di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Utara, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak memiliki izin.
Lokalisasi tersebut, kata Depika, sudah ada sejak lama.
"Lokalisasi seperti itu sudah lama dan sudah beberapa kali operasi di situ, karena kafe-kafennya tidak berizin," kata Depika, Rabu (22/1/2020).
Depika mengatakan, selama ini pihak Kecamatan Penjaringan sudah sering melakukan razia di lokalisasi gang Royal.
Atas alasan tersebut, dirinya membantah bahwa selama ini pihak Kecamatan membiarkan adanya praktik lokalisasi yang lengkap dengan prostitusinya.
Depika juga mengatakan bahwa PSK-PSK yang terjaring razia sudah dibina.
"Sudah beberapa kali operasi seperti tahun lalu operasi pekat dan menjaring banyak para pekerja seks komersial di situ dan udah dilakukan pembinaan di panti sosial," kata Depika.
Meski begitu, hingga kini pemerintah belum juga menutup lokalisasi gang Royal.
Depika mengatakan, belum ada arahan dari pimpinan terkait rencana penutupan lokalisasi itu.
"Tapi apapun kebijakan kita akan mempertimbangkan laporan warga dan kenyamanan untuk keamanan lingkungannya," ujar Depika.
Depika menolak saat disebutkan adanya pembiaran oleh Kecamatan Penjaringan meski lokalisasi tersebut sudah puluhan tahun berdiri.
Lokalisasi ini kembali menjadi sorotan lantaran polisi menemukan adanya PSK di bawah umur yang dipekerjakan di alah satu kafe di sana.
Kafe tersebut kini sudah disegel dengan garis Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membekuk enam tersangka sindikat perdagangan dan eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan ekonomi.