Sidang Pembawa Bendera saat Demo

Lutfi Alfiandi Ngaku Disiksa dan Disetrum Penyidik, Kapolres Jakbar Buka Suara: Pakai Logika Saja

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru akhirnya buka suara.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta/Kompas
Pakar Hukum Nilai Lucu saat Lutfi Pembawa Bendera di Demo Didakwa 4 Pasal Alternatif, Ini Analisanya 

Menurutnya apabila benar Lutfi Alfiandi disetrum maka akan banyak pihak yang menyaksikan perbuatan tak manusiawi itu.

"Itu kan keterangan dia di persidangan, kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang, kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya kalau terjadi insiden penyetruman. Kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," lanjutnya.

Audie menjelaskan, pemeriksaan Lutfi Alfiandi dilakukan di Polres Jakarta Pusat.

Ketua Sunda Empire Jadi Bahan Lelucon di ILC, Sudjiwo Tedjo Kesal: Saya Lihat Kritik Pada Demokrasi

Adapun, jajaran Polres Jakarta Barat hanya mengamankan Lutfi Alfiandi saat aksi demo berlangsung.

"Itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kami hanya ketempatan untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat yang tindak lanjuti," ujar Audie.

Sementara itu Polri tak berkomentar banyak soal dugaan penyiksaan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono meminta agar publik menunggu hingga pembacaan putusan kasus tersebut.

Pelajar yang Bunuh Begal Urung Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara Bocorkan Putusan Jaksa

"Biarkan sidang berjalan dengan rampung, sidang belum rampung sudah ditanya, nanti setelah selesai putusnya seperti apa," kata Argo ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Ketika ditanya bila ada anggota yang diduga melakukan pelanggaran, Argo juga enggan menjawab.

Ia kembali meminta agar proses persidangan ditunggu hingga selesai.

"Nanti (sidangnya) selesai dulu," kata dia. Argo pun mengatakan bahwa polisi bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dipaksa Ngaku Lempar Batu oleh Oknum Penyidik, Lutfi Alfiandi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum

 

Alasan Lutfi Alfiandi Mengenakan Celana Abu-abu saat Demo

Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi, telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Lutfi Alfiandi ihwal mengapa mengenakan celana abu-abu (mirip celana siswa SMA).

Lutfi menyatakan, alasannya yakni tidak sempat ganti dengan celana lain.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved