Suami Sedang Kerja Buruh Bangunan, Istri Berhubungan Badan dengan Selingkuhan di Penginapan
Warga Desa Batuaji, Tabanan berinisial IDMS (42), melaporkan istrinya dan pasangan selingkuhannya ke Polsek Kota Tabanan, pada Senin (20/1/2020).
Pasang 2 Alat Ini di Mobil, Suami di Surabaya Sukses Bongkar Perselingkuhan Istri dengan Guru Renang
Seorang suami di Surabaya berinisial RSA sukses membongkar perselingkuhan istrinya, ACI dengan seorang guru renang, IVS.
Dari hasil perselingkuhan itu, ACI ternyata telah bercinta di ranjang dengan IVS sebanyak 10 kali.
Sebagian besar dilakukan di rumah IVS.
TONTON JUGA
Sedangkan sekali dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jalan A Yani, Surabaya.
Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Dikutip TribunJakarta.com dari Surya perzinaan itu terkuak, setelah RSA, mulai curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan orang lain sebab ia sering pulang terlambat.
Kecurigaan itu ditindaklanjuti oleh RSA dengan memasang dua alat canggih di mobil ACI.
TONTON JUGA
RSA ternyata memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara.
Dari percakapan diketahui oleh RSA jika istrinya kerap berbicara mesra dengan laki-laki lain.
Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Majelis hakim PN Surabaya, Dwi Purwadi menjatuhkan vonis terhadap ACI dan IVS empat bulan kurungan penjara.
Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP, serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil hotel.
"Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara," kata hakim Dwi saat bacakan amar putusan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/1/2020).