Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk Dijadikan PSK
Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan puluhan kafe-kafe tersebut sudah beroperasi di lokalisasi Gang Royal
Hanya saja Agung mengaku kaget ketika tahu penggerebekan terkait praktik eksploitasi anak dibawah umur yang terjadi di Cafe Khayangan dengan melibatkan 10 orang.
”Jujur saya kaget banget. Nggak tahu kalau di situ ada (anak di bawah umur),” ungkapnya.
Kawasan lokalisasi Gang Royal, berada di sebuah gang di Jalan Rawa Bebek tepatnya di sekitar pos RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Cahaya matahari tidak masuk ke dalam gang dengan lebar sekitar 1,5 meter itu. Sementara di sisi kanan kiri gang, terdapat puluhan kafe warna warni yang kebanyakan berlantai dua.
Adapun kafe yang terlibat praktik eksploitasi anak di bawah umur berada di ujung gang. Bangunan berwarna kuning itu juga telah disegel garis bertuliskan Satpol PP DKI Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka praktik eksploitasi anak di bawah umur karena mempekerjakan 10 anak perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Keenamnya yakni R alias Mami Atun, A alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A serta E. Mami Atun sendiri diketahui sebagai pemilik cafe bersama dengan Mami Tuti yang merupakan mucikari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
RTH Kalijodo Rusak
Sementara itu, Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai rusak.
Cara Tri Rismaharini Bujuk Pemulung Agar Mau Tinggalkan Jalanan, Mensos: Ikut Aku Ya |
![]() |
---|
Hasil Liga Eropa: Napoli dan Leicester Gagal Total, AC Milan, MU, hingga AS Roma Lolos 16 Besar |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa Payung dan Jas Hujan, BMKG Prediksi Jakarta Hujan Sepanjang Hari, Jumat (26/2) |
![]() |
---|
Korban Kecelakaan Maut Pondok Cabe Bertambah, Sang Ibu Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bripka CS Terancam Dipecat Tanpa Dapat Pensiunan, Keluarga Korban: Minta Pelaku Biayai Anak Korban |
![]() |
---|