Terungkap Praktik Prostitusi Wanita di Apartemen Modernland Bertarif di Bawah Rp 400 Ribu per Kencan

Apartemen Modernland Kota Tangerang menjadi sarang prostitusi terbesar di sana.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Mucikari YS yang diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota karena menjajakan wanita di Apartemen Modernland, Kota Tangerang, Kamis (23/1/2020). 

"Terpaksa, masih punya lima anak kecil lagi yang harus dikasih makan dan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," aku YS.

Menurut dia, masih ada beberapa rekannya yang melakukan hal serupa dengan dirinya.

Ia mengaku, dalam lima tahun terakhir ia memiliki 10 anak buah yang siap dijajakan ke pria hidung belang.

"Saya cuma punya 10 (anak buah) menyesal, saya menyesal sekali sudah kayak gini," pilu YS.

Atas perbuatannya, YS disangkakan pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengak hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved