Polisi Tangkap Maling Motor Spesialis Parkiran Tanpa Penjaga
Aparat Polsek Kelapa Dua berhasil menangkap Andika, seorang pencuri sepeda motor spesialis parkiran tanpa penjaga.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA DUA - Aparat Polsek Kelapa Dua berhasil menangkap Andika, seorang pencuri sepeda motor spesialis parkiran tanpa penjaga.
Yang dimaksud dengan parkiran tanpa penjaga adalah, lokasi parkir yang pintu masuk ataupun keluarnya sudah otomatis, biasanya pembayaran menggunakan aplikasi.
Kasus terakhir yang dijalankan Andika adalah bersama temannya berinisial M, yang saat ini sedang dalam pengejaran.
"Yang pertama berinisal A, pekerjaannya tukang ojek online," ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto dalam keterangan resminya, Jumat (24/1/2020).
Mereka mencuri sepeda motor di parkiran motor Universitas Pelita Harapan, Sky Parking Kondominium Lippo, Karawaci, Jalan Boulevard Palem Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
• Hujan Deras Mengguyur Jakarta, Sejumlah Ruas Jalan Tergenang
Di parkiran UPH itu menggunakan sistem palang otomatis, cara Andika dan M mencuri motor adalah menggunakan kunci T.
Setelah mendapatkan motor curian dengan leluasa karena tanpa pengawasan petugas, mereka berdua keluar menggunakan satu karcis masuk.
"Seperti di CCTV mereka keluarnya berdampingan. Jadi satu karcis dua motor," ujarnya.
Supriyanto mengatakan, Andika dan M sudah enam kali mencuri motor di area parkir otomatis itu.
"Ada sekitar 6 TKP di wilayah Kelapa Dua, termasuknya di UPH Karawaci," ujarnya.
Selain Andika, aparat Polsek Kelapa Dua juga menangkap Jimmy, seorang residivis kasus pencurian motor juga.
"Pasal 363 KUHPidana, ancaman pidana di atas lima tahun," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20180212_145006.jpg)