Polisi Tangkap Manajer Agensi Gadungan, Mengaku Telah Perdaya dan Cabuli 20 Wanita
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap YMP (31), manajer agensi palsu yang diduga mencabuli 20 wanita
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ia mengaku sudah memperdaya 20 wanita.
Sebanyak 2 di antaranya merupakan gadis di bawah umur.
"Korbannya 18 orang dewasa, dua orang masih di bawah umur"
"Tapi memang sembilan orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ungkap Audie.
Pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Manajer Agensi Abal-Abal Cabuli 20 Wanita Ditangkap Polisi, Modus Dijanjikan Jadi Artis Figuran
Rekomendasi untuk Anda