Siswa SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Isap Vape

Seorang siswa SMP berinisial Y dikeluarkan dari sekolah Kalam Kudus karena mengisap rokok elektrik (vape).

TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Suasana di SMP Kalam Kudus Solo, Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SOLO - Seorang siswa SMP berinisial Y dikeluarkan dari sekolah Kalam Kudus karena mengisap rokok elektrik (vape).

Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut pada Oktober 2019 lalu.

Heroe mendapatkan laporan tersebut dari orang tua Y yang khawatir dengan anaknya yang hingga saat ini tidak mau bersekolah.

"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orangtua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe dihubungi TribunSolo.com, Jumat (24/1/2020).

Apalagi sejak TK, Y sudah bersekolah di Kalam Kudus hingga SMP ini.

Akibat dikeluarkan ini, Y tidak mau sekolah sejak Oktober 2019 lalu padahal orangtua sudah menyekolahkan ke sekolah lain.

Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.

"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe.

Apalagi terkait hal ini, pihak sekolah tidak pernah memanggil orangtua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.

"Orangtua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.

Heroe berharap dinas ikut menengahi persoalan ini, sebab pendidikan adalah hak anak dan harus dipikirkan kondisi anak ini.

Pihaknya menyayangkan juga seharusnya ada pemberian sanksi bertahap dan tidak langsung dikeluarkan.

Sementara itu Direktur Pelaksana SMP Kalam Kudus, Riana mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut diketahui pada Oktober lalu.

Riana menuturkan, sekolah menerapkan aturan dan kedisiplinan pada siswa untuk kebaikan siswanya.

Mereka menegaskan, sejak dahulu aturan di Kalam Kudus memang sudah ketat agar siswa tidak berani mencoba hal negatif.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved