20 Wanita Calon Artis Dicabuli Oknum Agensi, Ada Korban di Bawah Umur

Bermodus sebagai agency penyalur figuran sinetron, YMP (31) telah mencabuli puluhan wanita yang ingin jadi artis.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Bermodus sebagai agency penyalur  figuran sinetron, YMP (31) telah mencabuli puluhan wanita yang ingin jadi artis.

Aksi bejat YMP terungkap setelah salah satu korbannya berinisial MR (13) mengadukan hal itu kepada orangtuanya.

Orangtua MR yang tak terima anaknya dicabuli YMP langsung melaporkannya ke polisi.

"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (24/1/2020).

Dalam kasus MR, YMP telah dua kali berhubungan badan dengan remaja tersebut di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Februari 2019.

Adapun korban baru melaporkan hal tersebut lantaran sampai saat ini, janji yang ditawarkan sebagai figuran tak juga terlaksana.

"Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban," kata Audie.

Total 20 Wanita

Audie mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, total ada 20 wanita yang telah dicabuli YMP dengan modus serupa.

"Korbannya 18 orang dewasa dan 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ungkap Audie.

Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agency bernama Glamor. 

Polisi pun masih menyelidiki tentang legalitas agency tersebut. 

 Polisi Tangkap Manajer Agensi Gadungan, Mengaku Telah Perdaya dan Cabuli 20 Wanita

 RSUD Kota Bekasi Siapkan Ruang Isolasi Khusus untuk Menangani Pasien yang Terjangkit Virus Corona

Sebab, pelaku mencari korban di sosial medianya dengan korban yang random.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved