Dukung DPRD DKI Tutup Parkir Ilegal, Gubernur Pramono: Kalau Tak Berizin Disegel Itu Pantas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyegel dua lokasi parkir ilegal.

|
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Stasiun MRT Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). Terkini, Pramono bicara mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyegel dua lokasi parkir ilegal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyegel dua lokasi parkir ilegal.

Pramono bilang, langkah tersebut sudah tepat lataran selama ini kehadiran parkir ilegal merupakan daerah.

“Kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin, lalu disegel ya pantas saja dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu,” ucapnya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Cipayung, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Sebagai informasi tambahan, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyegel dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur pada Rabu (17/9/2025).

Adapun dua titik yang ditutup yakni area parkir di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang. Keduanya diketahui dikelola oleh operator Buana Parking.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengatakan penyegelan dilakukan untuk menindak praktik parkir tanpa izin yang dinilai merugikan daerah.

“Lebih dari 70 persen pendapatan dianggap bocor dan potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp700 miliar per tahun dari sektor perparkiran,” kata Jupiter di lokasi.

Menurut dia, dampak parkir ilegal bukan hanya soal hilangnya PAD, tetapi juga menambah kemacetan karena tarif yang diterapkan tidak sesuai aturan.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan pihaknya bersama Pemprov DKI bakal memberi efek jera kepada pengelola yang membandel. 

“Kami ingin memastikan proses penertiban ini dilakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar, dengan tidak semena-mena dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ucapnya.

Jupiter juga menyoroti fakta bahwa operator parkir di Jakarta hingga kini belum terintegrasi secara real time dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kondisi itu membuka peluang manipulasi laporan omzet dan potensi pengemplangan pajak.

“Inilah potensi kebocoran yang terjadi karena Bapenda tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari,” kata dia.

Ia memastikan temuan di lapangan akan dijadikan bahan rekomendasi untuk penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved