Tak Ada Laporan Keluarga, Identitas Mayat Pria dalam Koper di Bogor Belum Terungkap

Identitas mayat pria dalam koper yang ditemukan di Kampung Teluk Waru, Desa Curug Bitung, Kabupaten Bogor pada Minggu (10/11/2019) belum terungkap.

Istimewa
istimewa   Penemuan mayat di Nanggung, Kabupaten Bogor  

Sebelumnya, jasad pria korban pembunuhan yang kini berada di instalasi forensik RS Polri ditemukan warga pada Minggu (10/11/2019).

Dugaan pembunuhan didasari karena terdapat luka penganiayaan pada bagian wajah dan kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

Korban diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dan memiliki ciri khusus yakni bekas luka lama dengan panjang sekitar 10 sentimeter di bagian perut bawah dan betis.

RS Polri Belum Terima Laporan Keluarga Mayat Pria dalam Koper di Bogor

Identitas mayat pria korban pembunuhan dalam koper yang ditemukan di Kampung Teluk Waru, Nanggung, Kabupaten Bogor masih misterius.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan identifikasi tak bisa dilakukan selama belum ada pihak keluarga yang melapor.

Pasalnya kondisi jasad sudah tak bisa dikenali secara fisik sehingga identifikasi dilakukan dengan membandingkan data medis dari pihak keluarga.

"Sampai sekarang belum ada pihak keluarga korban yang melapor. Korban masih belum teridentifikasi," kata Edy saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (21/11/2019).

Selama belum teridentifikasi, mayat dalam koper yakni pria berusia sekitar 40 tahun yang memiliki bekas luka di bagian perut dan kaki berada di instalasi forensik RS Polri.

Dua bekas luka lama tersebut merupakan ciri khusus korban yang diperkirakan memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter dan berat 60 kilogram.

Edy menuturkan pihaknya mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga laki-laki segera melapor ke RS Polri atau Polres Bogor.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diharapkan segera melapor. Agar proses identifikasi bisa dilakukan," ujarnya.

Proses identifikasi dilakukan menggunakan prosedur Disaster Victims Identification (DVI) yang kerap digunakan untuk mengidentifikasi korban kecelakaan.

Proses identifikasi dilakukan dengan cara membandingkan data antemortem (sebelum kematian) dari pihak keluarga dan data posmortem (setelah kematian) dari jasad korban.

Identitas korban diharap membantu penyidik mengungkap kasus pembunuhan yang berdasarkan hasil pemeriksaan dokter diperkirakan berlangsung lima hari sebelum jasad ditemukan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved