Berikut 3 Lokasi SIM Keliling di Tangerang, Senin 27 Januari 2020

Setiap awal pekan, pelayanan SIM keliling untuk wilayah Tangerang Raya berlokasi di tiga titik.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Layanan SIM Keliling. 

2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlalu berserta dua lembar fotokopinya.

3. Khusus warga luar Tangerang diwajibkan membawa E-KTP beserta dua lembar fotokopinya.

Masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM juga dapat berkunjung di Satpas pembantu yang terdapat di pusat perbelanjaan di Tangerang.

Selain itu, warga juga bisa datang ke Mall @ Alam Sutera di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-21.00 WIB untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved