Polisi Bongkar Modus Baru Pembobolan ATM, Pelaku Ambil Uang Namun Saldo Tak Berkurang

Pelaku ini seperti nasabah pada umumnya yang hendak menarik uang di ATM. Akan tetapi saldo di tabungannya tidak berkurang.

Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Muhammad Azzam
Empat pelaku ganjal ATM modus baru ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota membongkar modus aksi kejahatan baru, pelaku membobol ATM tanpa merusaknya.

Pelaku ini seperti nasabah pada umumnya yang hendak menarik uang di ATM. Akan tetapi saldo di tabungannya tidak berkurang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan ada empat pelaku bobol dan ganjal ATM yang ditangkap yakni Hapenas Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (35) dan Saipi Apriansyah (23).

"Ada satu pelaku yang DPO yakni HR. Semua pelaku ditangkap di tempat berbeda, salah satu pelaku ditangkap saat melakukan pengawasan di ATM Bekasi Barat," kata Wijonarko, saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Senin (27/1/2020).

Wijonarko mengungkapkan para pelaku ini ditangkap usai anggota satuan reserse kriminal melakukan penyelidikan atas laporan salah satu bank.

Diperoleh informasi keberadaan orang yang mirip dengan terduga.

"Langsung kita amankan empat orang tersangka ditempat berbeda dengan peran berbeda juga dalam aksinya. Ada sebagai eksekutor, pengawas dan sopir," ungkap Wijonarko.

Ia menyebut kasus pembobolan ATM ini merupakan modus baru dan sulit terdeteksi pihak perbankan. Sebab, tidak ada korban masyarakat yang dirugikan.

"Para pelaku beraksi ganjal dan bobol ATM ini pakai ATM miliknya sendiri, tapi di setting oleh tersangka agar kartunya terganjal sehingga uang yang diambilnya itu tidak tercatat sebagai transaksi dan saldo di tabungannya tidak berkurang," jelas Wijonarko.

PT Transjakarta Bantah Janjikan Angkat Pegawai Magang jadi PKWT

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Jakarta Pusat

Dalam aksinya, setelah mendapatkan sasaran ATM para tersangka berbagi peran.

Tersangka Hapenas Saputra sebagai eksekutor masuk ke ruang mesin ATM dan melalukan transaksi menggunakan ATM miliknya sendiri.

Lalu, pada saat uang hasil transaksi keluar selanjutnya tersangka mengganjal mulut mesin ATM tersebut.

Selanjutnya, tersangka melanjutkan transaksi penarikan kembali setelah posisi mulut mesin ATM tempat uang keluar terganjal.

"Nah pada saat uang hasil transaksi keluar itu tertahan oleh pengganjal dan ditarik menggunakan kawat pengait. Dari itu laporan transaksi tidak berhasil padahal uangnya sudah diambil tanpa saldo berkurang," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan komplotan ganjal ATM ini sudah puluhan kali melakukaan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved