Penangkapan Pembobol ATM

Pembobol ATM di Koja Mengaku Belajar dari YouTube Selama Seminggu

Polisi menangkap empat orang yang tergabung dalam komplotan pembobol ATM, yakni DW, FD, PK, dan SY. Langsung mahir setelah belajar dari Youtube.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus pembobol ATM di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020). 

Penangkapan terhadap para tersangka diawali adanya laporan dari PT SSI selaku pengelola ATM di wilayah Jakarta Utara.

Mereka melaporkan adanya kerusakaan beberapa mesin ATM dalam waktu yang sama.

Polisi pun menangkap keempat tersangka di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi pada Kamis (23/1/2020) lalu.

Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng, dan lain-lain.

Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Koja dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

6 Bulan Bobol ATM, Komplotan Ini Sekali Beraski Bisa Dapat Rp 2,5 Juta

Komplotan pembobol ATM di Koja, Jakarta Utara, sudah beroperasi berbulan-bulan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sebelum tertangkap, setidaknya komplotan berjumlah empat orang ini sudah beroperasi sekitar 6 bulan lamanya.

"Mereka melakukan aksinya kurang lebih 5-6 bulan dan mereka mencari sasaran ATM model lama," kata Budhi di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020).

Budhi mengatakan, para tersangka ini selalu mengincar mesin ATM model lama dengan exit shutter yang lebih mudah dibobol.

Namun, tidak setiap kali beraksi mereka bisa berhasil. Pasalnya, sudah tak sedikit mesin ATM yang diganti menjadi dengan sistem keamanan lebih baik.

"Artinya dalam sehari belum tentu mereka bisa menemukan (ATM model lama). Yang jelas sasaran mereka ATM model lama dan tempatnya agak sepi," ucap Budhi.

Namun, jika mereka bisa menemukan dan berhasil membobol satu mesin ATM, uang yang didapat cukup besar.

Dalam sekali membobol, mereka bisa dapat Rp 2.500.000.

"Setiap satu ATM batas maksimalnya kalo dia pecahan 100rb maka batas maksimalnya adalah Rp 2,5 juta," jelas Budhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved