Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Bekasi

Terdapat tiga titik jalan yang nantinya akan diterapkan ETLE di wilayah Kabupaten Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa, (28/1/2020).

Hendra mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah menyiapakan segala perlengkapan untuk menunjang penerapan ETLE.

"Untuk ETLE sedang dalam pembangunan rencananya kami akan mendapatkan bentuknya hibah dari pemerintah Kabupaten Bekasi di beberapa tempat yang akan diadakan ETLE itu," kata Hendra.

Terdapat tiga titik jalan yang nantinya akan diterapkan ETLE di wilayah Kabupaten Bekasi. Tiga titik itu diantaranya, Simpang Lippo Cikarang, Simpang SGC dan bundaran Golf Jababeka.

"Saat ini untuk aplikasi dalam bentuk software sedang dibangun oleh tim IT, kemudian untuk pengadaan dan lain sebagainya itu masih bekerja sama IT dengan vendor dan pemerintah Kabupaten," jelas dia.

Wanita Depresi yang Hendak Bunuh Diri di JPO Antasari Sudah Dikembalikan ke Orangtuanya

"Kami menyerahkan sepenuhnya pengadaan (alat) itu kepada pemerintah Kabupaten sesuai yang berlaku," tambahnya.

Menurut dia, sistme ETLE yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Bekasi sama dengan apa yang sudah dijalankan Polda Metro Jaya di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

"Fasilitas yang dilengkapi sama dengan yang ada di Jawa Timur maupun Polda Metro Jaya. kami juga sudah bekerjasama dengan pengadilan negeri dan kejaksaan nanti bentuk tilang nya itu berbentuk elektronik," terangnya.

Dia berharap, rencana penerapan tilang elektronik ini bakal terealiasi di tahun 2020. Polres Metro Bekasi sejauh ini telah siap tinggal bagaimana pembangunan infrastruktur alat dari pemerintah kabupaten.

"Kami berharap hibah yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten secepatnya setelah dapat hibah kurang lebih 2 minggu sampai 1 bulan dari tim it siap untuk menyelenggarakan ETLE," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved