Pelaku Begal di Warteg Tertangkap

UPDATE Kasus Begal Warteg: Polisi Cari Barang Bukti Ponsel Korban yang Dibuang Pelaku

Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Heru diringkus di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020) dini hari.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Keempat tersangka pembegalan di sebuah warteg saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (26/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Empat pelaku begal di sebuah warteg di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah ditangkap.

Keempatnya adalah Heru Wahono (21), Ahmad Firdaus (20), Fahrul Siam (22), dan Syadam Baskoro (21).

Namun, saat ini polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mencari barang bukti lain.

"Proses penyelidikan masih jalan. Kita masih mencari ponsel korban yang diambil tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).

Ponsel tersebut, jelas Fajrul, terakhir kali dipegang oleh tersangka Heru Wahono.

Dari pengakuan tersangka, ponsel itu dibuang di suatu tempat setelah meninggalkan warteg.

"Jadi saat mereka cabut, terus kan viral tuh, dia takut dan ponsel itu dibuang," ujar Fajrul.

Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Heru diringkus di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020) dini hari.

Di hari yang sama, polisi berhasil menangkap Ahmad Firdaus di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sementara, Syadam Baskoro dan Siam ditangkap di desa terpencil di Jonggol, Jawa Barat, Minggu (26/1/2020).

Aksi pembegalan ini terjadi pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 01.00.

Para pelaku merampas tas korban yang berisi uang senilai Rp 950 ribu dan sebuah ponsel.

Ditangkap dalam 4 hari

Polisi akhirnya menangkap empat pelaku begal di sebuah warteg di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved