Pelaku Begal di Warteg Tertangkap

UPDATE Kasus Begal Warteg: Polisi Cari Barang Bukti Ponsel Korban yang Dibuang Pelaku

Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Heru diringkus di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020) dini hari.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Keempat tersangka pembegalan di sebuah warteg saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (26/1/2020). 

Polisi terpaksa melumpuhkan Syadam dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Tersangka berinisial SB melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan," ujar Bastoni.

Komplotan Begal di Bekasi Beraksi Berulang kali, Satu Korbannya Merupakan Tentara

Komplotan Begal Sadis di Bekasi Diringkus Polisi, Mayoritas Anggota Berusia di Bawah Umur

Selain itu, pelipis kirinya juga terluka dan harus diperban karena terjatuh ketika dikejar polisi.

Bersamaan dengan penangkapan Syadam, di lokasi yang sama polisi juga meringkus Siam.

Bastoni mengatakan, motif pelaku melakukan pembegalan bukan cuma didasari faktor ekonomi.

"Selain faktor ekonomi, diduga mereka ketergantungan narkoba," tuturnya.

Saat penangkapan tersangka Heru di Ogan Komering Ulu, polisi juga menemukan satu paket sabu.

Namun, Bastoni mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah sabu tersebut.

"Barang buktinya satu paket sabu, belum kami timbang. Kami juga sudah lakukan tes urine, nanti kami cek hasilnya," jelas dia.

Uang hasil rampasan sebesar Rp 950 juga digunakan untuk membeli narkoba.

Kini, keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Heru, Firdaus, Syadam, dan Siam dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksial sembilan tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved