Petugas Halte Meninggal saat Kerja

Pihak TransJakarta Bantah Pekerjanya Tewas Karena Dilarang Pulang

Nadia menjelaskan, korlap berkali-kali mengingatkan Yuyun segera pulang dan memeriksakan kesehatan. Yuyun meninggal di rumah sakit.

Tayang:
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Net
Ilustrasi tewas 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Diposanjoyo, membantah isu tewasnya pekerja TransJakarta lantaran dilarang pulang cepat oleh korlap.

"Kami secara tegas membantah kabar terkait seorang Koordinator Lapangan (Korlap) yang tidak memperbolehkan seorang Petugas Layanan Halte (PLH) yang meminta ijin pulang cepat lantaran sakit," ujar Nadia, saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).

PLH tersebut adalah Yuyun Yuniarsih (46) warga Matraman Jakarta Timur.

Yuyun dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Premiere, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Tidak benar jika korlap melarang Yuyun untuk pulang cepat," ujar Nadia.

"Dalam hal ini, Korlap yang bertugas justru sangat khawatir karena melihat kondisi Yuyun yang tampak tidak dalam kondisi sehat,” lanjutnya.

Nadia menjelaskan, korlap berkali-kali mengingatkan Yuyun segera pulang dan memeriksakan kesehatan.

Tapi, kata Nadia, Yuyun menolak saran korlapnya sebelum jatuh pingsan di halte dan dinyatakan meninggal di rumah sakit, pada pukul 13.30 WIB.

“Kami imbau karyawan kami segara melaporkan kondisi mereka jika merasa ada gelaja terkait kondisi kesehatan," imbau Nadia.

"Kami menyediakan layanan BPJS dan asuransi kesehatan yang bisa digunakan karyawan dalam kondisi sakit," sambungnya.

Kendati begitu, Nadia menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Yuyun.

“Kami turut berduka sedalam-dalamnya. Semoga korban diterima di sisi-Nya dan keluarga diberikan ketabahan," kata Nadia.

"Perseroan memberikan santunan kematian kepada keluarga yang ditinggal," tutupnya.

Tidak ketahui penyebab

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved