Peredaran Miras Oplosan di Bandara

BREAKING NEWS Peredaran Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Modal Botol Bekas

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran miras oplosan di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran miras oplosan di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar peredaran miras oplosan di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan tersebut awalnya saat Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan patroli di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu mendapati adanya segerombolan pekerja kasar yang sedang mengadakan pesta minuman keras pada 23 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers soal minuman keras oplosan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers soal minuman keras oplosan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kalau ada kejanggalan dalam minuman keras yang mereka minum.

"Mereka meminum minuman keras yang brand mahal harganya di atas Rp 1 juta. Saat diperiksa, akhirnya ada kejanggalan yang penyidik temukan," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).

Saat diperiksa, ternyata minuman tersebut melebihi batas alkohol yang sudah ditetapkan dan ternyata minuman keras yang mereka minum adalah palsu alias oplosan.

Yusri menjelaskan kalau minuman oplosan tersebut awalnya merupakan campuran alkohol dengan kadar 90 persen yang dicampue dengan minuman stamina.

"Kratingdaeng untuk penyegar, kemudian campuran dengan minuman soda yang lain. Diaduk saja sama pelaku diember kemudian tuangkan masuk ke dalam botol-botol kosong," jelas Yusri.

Menurutnya, para pekerja kargo Bandara Soekarno-Hatta tersebut hanya dikenakan pidana ringan karena sebagai konsumen.

Namun, polisi berhasil menangkap empat tersangka sekaligus dalang peredaran minuman keras oplosan.

Dari penyidikan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap AR, HS, RA, dan S di tempat berbeda yakni di pom bensin Bandara Soekarno-Hatta, Kecamata. Tamansari Jakarta Barat, dan Kecamatan Tambora.

Yusri menjelaskan kalau tersangka AS ini sebagai marketing yang menjual minuman keras oplosan ini melalui media sosial Facebook, Twitter dan lainnya.

"HS ini dia sebagai pemodal, dia memodali semuanya sekaligus menawarkan produk-produk miras oplosan kepada pelanggan," sambungnya.

Sementara, RA bertuga sebagai pencari botol miras kosong yang memiliki merek kelas dunia dan memiliki harga di atas Rp 1 juta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved