Iming-Imingi Korban Jadi Pegawai PT KCI, Wanita Ini Diringkus Polisi

Seorang wanita berinisial DAC (26) terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian Resort Metro Depok.

Polres Metro Depok
DAC ketika diamankan di Polres Metro Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Seorang wanita berinisial DAC (26) terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian Resort Metro Depok.

Wanita tersebut nekat menipu korbannya dengan modus iming-iming kerja di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus LDP mengatakan, awal mula pertemuan pelaku dengan korban melalui saksi bernama Yadi.

"Awalnya korban ditawari oleh saksi Yadi jika ingin masuk menjadi pegawai PT KCI dapat melalui tersangka," kata Firdaus dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2020).

Singkat cerita, korban pun menyetujui tawaran saksi hingga akhirnya berjumpa dengan pelaku DAC di sekitar kawasan Cipayung, Kota Depok.

Ketika bertemu, pelaku pun mengaku bahwa ia karyawan resmi PT KCI kepada korbannya, dan bisa membantu korban bekerja di PT KCI.

"Korban diminta untuk menyerahkan sejumlah uang dan dijanjikan akan langsung menjadi pegawai PT KCI, namun setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka ternyata kontrak yang dijanjikan oleh tersangka fiktif dan diketahui pula jika tersangka bukan karyawan dari PT KCI," tambah Firdaus.

BREAKING NEWS Peredaran Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Modal Botol Bekas

Ramalan Zodiak Jumat 31 Januari 2020, Libra Tetap Fokus, Capricorn Dapat Kejutan

Akibatnya, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 1 juta, dan melaporkan musibah yang dialaminya ke Polres Metro Depok.

Hasil pemeriksaan korban dan saksi serta proses penyelidikan, petugas pun berhasil mengamankan DAC pada Kamis (22/1/2020) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved