Nasib Pilu Driver Ojol Dilempar Susu oleh Staf Kedai Kopi di Bandung, Bibir Korban Disebut Berdarah
Nasib pilu dialami A, wanita berusia 53 tahun yang bekerja sebagai driver ojek online
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
Dalam rekaman CCTV kedai Kopi Yor di Jalan Ciumbuleuit, Y terlihat melempar susu kemasan kepada A.
Kendati demikian memang, hasil visum luka di bibir A belum keluar.
• Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai 1 Februari 2020, Cek Punyamu!
"Ada bukti nyatanya kan luka akibat lemparan dari botol kotak susu itu ya, di CCTV terlihat," kata Septa.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan
Polisi menetapkan tersangka terhadap Y (23) pegawai kedai Kopi Yor yang diduga melakukan penganiayaan kepada A (53), pengendara ojek online ( driver ojol) perempuan.
"Iya sudah kita tahan, sudah ditersangkakan," kata Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah saat dihubungi Rabu (29/1/2020).
Penahanan tersangka Y ini dilakukan lantaran telah memenuhi dua atau lebih unsur alat bukti.
• Fakta Baru Kerajaan King of The King di Tangerang, Pemasang Spanduk Dijanjikan Imbalan Rp 1 Miliar
"Dua alat bukti, saksi, barang buktinya yakni CCTV sebagai bukti petunjuknya," jelas Septa.
Y sendiri dijerat pasal penganiayaan, untuk sementara tersangka mendekam di penjara Mapolsek Cidadap.
"Pasal 351 ayat 1, juncto pasal 21 yang pengecualian ya jadi bisa kita tahan," pungkasnya.
Pertemuan Grab & Kopyor
Pihak Grab dan Kop/yor semalam, Rabu (29/1/2020) menggelar musyawarah mengenai dugaan pelemparan minuman susu yang dilakukan oleh Y (27) kepada A (53).
Dari pantauan Tribun Jabar, dalam musyawarah tersebut hadir perwakilan grab, manager Kop/yor, pemilik Kop/yor dan ojek online A bersama keluarganya.