Fakta Baru Kerajaan King of The King di Tangerang, Pemasang Spanduk Dijanjikan Imbalan Rp 1 Miliar

Terungkap fakta baru kerajaan King of The King di Tangerang yang membuat heboh warga.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Ist via Kompas
Fakta Baru Kerajaan King of The King di Tangerang, Pemasang Spanduk Dijanjikan Imbalan Rp 1 Miliar 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap fakta baru kerajaan King of The King di Tangerang yang membuat heboh warga.

Kehebohan itu dipicu karena adanya spanduk King of The King yang dipasang di kawasan Poris, Tangerang.

Dalam spanduk itu, ditemukan juga beberapa gambar para petinggi berikut nomor yang bisa dihubungi.

Bahkan dalam klaim mereka, diduga kerajaan King of the King itu dapat melunasi hutang negara yang bernilai belasan triliun.

TONTON JUGA:

Meski demikian, spanduk tersebut kini telah dicopot oleh Satpol PP dan kepolisian setempat.

Berikut sederet fakta baru King of The King dirangkum TribunJakarta:

Fakta-fakta Kerajaan King of The King di Tangerang, Ngaku Kuasai Harta Soekarno Rp 60 Ribu Triliun

1. Belum ada yang dirugikan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi menuturkan, belum ada masyarakat yang melapor dirugikan karena baliho kerajaan halu King of the King.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tipu muslihat yang menawarkan berbagai macam keuntungan yang tidak masuk akal.

Terutama, apa bila terinsikasi sebuah penipuan besar-besaran.

Misteri Penemuan Tengkorak dan Tulang Diduga Manusia di Tepi Sungai, Kepala Terpisah 100 Meter

"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh oleh janji yang disampaikan oleh baik dari medsos, baliho, spanduk atau pamflet untuk memberikan keuntungan apalagi itu belum jelas," imbau Sugeng.

2. Polisi dalami peristiwa

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan kalau pihaknya tengah mendalami King of The King di Kota Tangerang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved