Fakta Baru Kerajaan King of The King di Tangerang, Pemasang Spanduk Dijanjikan Imbalan Rp 1 Miliar
Terungkap fakta baru kerajaan King of The King di Tangerang yang membuat heboh warga.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Namun, ia menyakinkan kalau King of the King bukanlah sebuah kerajaan atau kerajaan layaknya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Perlu disampaikan ke masyarakat umum bahwa King of the King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi bermula dari pemasangam baliho," jelas Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (28/1/2020).
Ia mengatakan, kalau dari penyelidikan King of the King hanya mengklaim dapat melunasi utang negara.
• Demi Betrand Peto, Ruben Onsu Rela Bangun Lebih Pagi saat Karyawan Umrah: Udah Gak Ada Orang Lagi
Sekaligus dapat memberikan masing-masing warga se-Indonesia sebesar Rp 3 miliar walau kata Sugeng, belum ada terindikasi tindakan pidana.
"Memang di situ ada kesanggupan daripada orang-orang yang ada di baliho untuk membayar utang negara. Dan saat ini kita sedang dalami prosesnya, apakah memang ada unsur pidana atau tidak," papar Sugeng.
3. Pengakuan pemasang spanduk
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto menuturkan, pemasang spanduk King of The King tergiur imbalan dari 'raja' jika berhasil memasang spanduk.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan hingga saat ini hanya tergiur oleh keuntungan yang akan diberikan oleh King of The King," ujarnya.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut juga mengungkapkan Prapto sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000 untuk pemasangan baliho tersebut.
Adapun, Prapto merupakan perwakilan dari King of The King yang berada di Kota Tangerang.
• Reaksi Roy Marten soal Kedekatan Juria Hartmans & Gading Marten, Eks Gisel Senyum-senyum Begini
4. Imbalan Rp 1 Miliar
Petinggi King of The King, Juanda buka suara terkait iming-iming imbalan pemasangan spanduk tersebut.
Juanda menegaskan, pemasangan satu spanduk nantinya akan diganti dengan uang sebesar Rp 1 miliar.