Prostitusi Anak di Apartemen

Pengakuan Tersangka Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Berawal Gara-gara Pacar Diajak Teman

Tersangka JF menegaskan, dirinya merupakan penghuni kamar yang dijadikan tempat melancarkan aksinya tersebut.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
youtube/tv one news
Pengakuan Tersangka Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Berawal Gara-gara Pacar Diajak Teman 

JF memaparkan, total ada tiga anak yang ditawarkan para muncikari di prostitusi anak Apartemen Kalibata.

"Ada tiga. Satu orang lagi itu enggak dijajakan," jelas JF.

Kronologi Lengkap Bripda Andi Lompat dari Fly Over, Sempat Tersenyum ke Tukang Sapu & Natap Langit

JF bahkan menuturkan kesaksiannya awal mula SA diduga hilang hingga berujung di Apartemen Kalibata.

"Mulanya itu FE ngajak SA, korban di Depok untuk main. Jadi gak ada maksud seperti itu," beber JF.

Dalam kasus ini, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Dari keenam tersangka itu, dua di antaranya, yakni AS dan NA, juga menjadi korban praktik prostitusi para pelaku lain.

Para tersangka dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2004 dan Pasal 76 ayat 1 juncto Pasal 8 UU No 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama.

Kerajaan King of the King Tangerang Muncul di Kaltim: Setor Rp 1,75 Juta Diimingi Dapat Rp 3 Miliar

Pengelola Apartemen Kalibata Siap Penuhi Panggilan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil pengelola Apartemen Kalibata City terkait kasus prostitusi anak di kawasan tersebut.

Pihak pengelola pun menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan polisi.

"Kita akan menjelaskan kondisinya seperti apa. Kita harus taat hukum," kata General Manajer Apartemen Kalibata City Ishak Lopung saat ditemui pada Rabu (29/1/2020).

Ishak memastikan pihaknya bakal mendukung penuh langkah kepolisian dalam memproses kasus ini.

"Kita akan membantu (kepolisian) supaya Apartemen Kalibata ini jadi tempat hunian yang aman dan nyaman," ujarnya.

polisi juga akan memeriksa pemilik kamar yang dijadikan tempat prostitusi.

"Nanti kami akan memanggil dan meminta keterangan (pengelola). Termasuk pemilik kamarnya juga akan kami periksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (29/1/2020).

Andaikata pengelola apartemen dan pemilik kamar mengetahui adanya praktik prostitusi itu, Bastoni mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua pihak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved