Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading
Istri Penusuk Suami di Kelapa Gading Jakarta Utara Dikenal Jarang Berinteraksi dengan Tetangganya
Rosmiati (42), istri yang ditangkap polisi usai menusuk suaminya di Kelapa Gading Jakarta Utara dikenal jarang berinteraksi dengan warga.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Rosmiati (42), istri yang ditangkap polisi usai menusuk suaminya di Kelapa Gading Jakarta Utara dikenal jarang berinteraksi dengan warga di tempat tinggalnya.
Hal itu diungkapkan warga Jalan Summagung II, RT 08/RW 02 Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di alamat itu, Rosmiati tinggal di dalam rumah milik suaminya, Alexander Putra (61).
Dirinya sudah tinggal di rumah itu sekitar tiga bulan terakhir, meski dirinya sudah dinikahi secara sirih oleh Alexander sejak tiga tahun lalu.
Tinggal tiga bulan di rumah itu, Rosmiati dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
"Istrinya jarang keluar, jarang berinteraksi sama warga sini," kata Iwan, sekuriti setempat.
Menurut Iwan, yang rutin berinteraksi dengan warga hanya Alexander seorang.
Sebelum meninggal, Alexander dikenal sering nongkrong di warung kelontong samping pos sekuriti dekat rumahnya.
"Kalo Pak Alex-nya mah sering nongkrong sama warga. Ramah lah. Dia sering nongkrong di warung itu, kadang sama tukang ojek," ucap Iwan.
Iwan mengatakan, pada saat insiden penusukan yang dilakukan Rosmiati terhadap Alexander terjadi pada Selasa (21/1/2020) lalu, tak ada warga sekitar yang mengetahui.
Selain tak ada teriakan, rumah Alexander juga memang selalu terlihat sepi.
Sekuriti baru tahu insiden tersebut setelah Rosmiati keluar dari rumahnya dan meminta tolong mengantarkan Alexander ke rumah sakit.
"Jadi (Alexander) sempat diselamatkan keamanan. Dibawa ke rumah sakit, ternyata sudah nggak ada," kata Iwan.
Rosmiati ditangkap Rabu (29/1/2020) lalu setelah laporan dari keluarga Alexander ke polisi terkait adanya kejanggalan di jasad korban.
"Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar sehingga membuat laporan polisi," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban, di mana hanya tertulis bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Karena kurang meyakinkan, akhirnya polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya.
"Kita bongkar makam dengan mendundang ahli forensik dan melalukan autopsi," jelas Jerrold.
"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua sentimeter dan cukup dalam," sambungnya.
Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam.
Polisi lantas memeriksa Rosmiati yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan Rosmiati, insiden penusukan ini diawali adanya cekcok dengan suaminya pada Selasa (21/1/2020) lalu di rumahnya, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di sela-sela cekcok, Rosmiati mengambil sebilah pisau sangkur dari lemari pakaian dan mengancam akan bunuh diri.
Saat itulah terjadi perebutan pisau yang akhirnya membuat korban tertusuk di dadanya.
"Habis ditusuk, AP (Alexander) mengeluarkan darah. Setelah itu AP lemas sampai kondisi tertentu R (Rosmiati) memutuskan memanggil pihak keamanan untuk membawa ke rumah sakit," kata Jerrold.
Namun setibanya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading beserta barang bukti sebilah pisau sangkur, kain lap yang dipakai untuk mengelap luka korban, dan kasur berlumuran darah korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.