Perdagangan Bayi di Duren Sawit

Sang Ayah Pinjam Ponsel Kelamaan, Bayinya Dijual Perempuan Muda Pelayan Kafe

RF, perempuan muda pelayan kafe di Jakarta Utara harus mendekam di sel tahanan, tersebab menculik bayi AL yang masih 10 bulan milik temannya, BFA.

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Freepik
Ilustrasi Bayi Tengkurap 

Saat itu juga BFA melapor ke Polsek Duren Sawit.

Berceritalah BFA tentang tempat nongkrong biasa RF di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan RF. Pelaku memang mengaku menculik bayi AL dibantu TAF.

Polisi berhasil enangkap keduanya dengan lebih dulu memancing mereka keluar.

Dijual Lewat Facebook

Keduanya mengaku sudah menjual bayi AL milik BFA lewat Facebook ke AJS.

Melalui postingan akun Facebook pribadinya, RF menjual bayi AL seharga Rp 6 juta.

Postingan tersebut lalu direspon oleh AJS yang notabene tercatat sebagai warga Kelurahan Makasar, Jakarta Timur.

Tersangka RF berkomunikasi dengan AJS lewat Facebook menggunakan ponsel pengganti pemberian BFA.

"Ponselnya jadi barang bukti," kata Fadholi.

AJS membuka penawaran bayi AL sebesar Rp 2 juta.

Menurut AJS, harga bayi AL yang ditawarkan RF sebesar Rp 6 juta terlalu mahal.

"Selanjutnya terjadi kesepakatan dengan harga Rp 2 juta."

"Setelah sepakat tersangka TAF dan RF menyerahkan korban kepada tersangka AJS," ujarnya.

Sebelum bayi AL berpindah tangan ke orang ketiga, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus AJS.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved