Komplotan Begal Tambun Digulung
4 Buronan Begal Sadis Bekasi Tertangkap: Seorang Ditembak, 2 Pimpinan Berbagi Kelompok Curi Motor
Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, Kompol Siswo, mengatakan empat orang anggota komplotan begal sadis yang sempat buron telah diringkus.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, Kompol Siswo, mengatakan empat orang anggota komplotan begal sadis yang sempat buron telah diringkus.
"Kemarin kita sudah menangkap empat tersangka, kemudian empat tersangka yang buron juga sudah kami tangkap total ada delapan tersangka," kata Siswo saat dikonfimasi, Minggu (2/2/2020).
Siswo menjelaskan, empat tersangka komplotan begal sadis yang sempat buron ini ialah, Hendra Hermawan alias HH (20), Muhammad Aries alias MA(19), R (16), dan Muhammad Harqi (18).
"Keempatnya kita tangkap secara terpisah masih di wilayah Bekasi pada, Jumat (31/2), kemarin," jelas Siswo.
Untuk diketahui, empat komplotan begal sadis yang telah lebih dulu diringkus yakni, VI (15), SA (17), FR (12), dan MR (20).
Komplotan ini terkahir beraksi di Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek, Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (23/1/2020), sekira pukul 02.30 WIB.
Untuk kronologis kejadian, kelompok begal ini beraksi merampas sepeda motor Honda Beat B-3306-FVG milik korban bernama Irham (25).
Ketika itu, Irham berkendara di tempat kejadian perkara (TKP) seorang diri. Tiba-tiba, delapan orang tersangka langsung mencegatnya.
Tanpa pikir panjang, komplotan begal sadis ini langsung beraksi dengan cara menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang sudah disiapkan.
Korban yang tidak bisa berbuat banyak lalu berusaha menghidari serangan sabetan celurit. Tetapi, pelaku kian sadis hingga korban mengalami luka parah.
Usai melukai korbannya, kelompok begal sadis ini langsung kabur membawa sepeda motor hasil rampasan.
Delapan pelaku yang sudah berhasil diringkus kini mendekam di tahanan Polsek Tambun. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Buronan Begal Sadis di Tambun Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap
Satu dari empat pelaku yang diringkus terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki oleh polisi akibat berusaha kabur dan melawan.
"Kita berikan tindakan tegas, terarah dan terukur kepada satu tersangka inisial HH akibat melawan saat ditangkap," jelasnya.
Pimpinan Komplotan Diduga Lakukan Aksi Kejahatan Lain

Kapolsek Tambun Kompol Siswo, mengatakan, dua dari delapan tersangka yang merupakan pimpinan komplotan begal, merupakan residivis atas kasus kejahatan yang sama.
"Jadi dua orang tersangka berinisial MA dan HH adalah residivis, ini adalah yang kedua mereka ditangkap," kata Siswo.
Menurut Siswo, kedua pelaku ini menjadi otak dari setiap aksi kejahatan yang dilakukan.
Mereka bahkan kerap membagi tim yang terdiri masing-masing empat orang.
"Jadi dua-duanya ini pimpinan, mereka sering bagi dua kelompok, dipimpin sama MA dan HH ini," jelas dia.
Selain itu, keduanya juga disinyalir bukan hanya beraksi melakukan kejahatan begal.
Dari laporan dan rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor, ada indikasi pelaku merupakan MA dan HH.
"Kita masih dalami, diduga mereka berdua ini bukan hanya melakukan begal tapi mencuri kendaraan sepeda motor juga, dari CCTV ada kemiripan dari keduanya," jelas Siswo.
Setiap Beraksi Pasti Lukai Korbannya

Kapolsek Tambun Kompol Siswo, mengatakan, delapan komplotan begal sadis yang baru-baru ini diringkus selalu melukai korbanya setiap kali beraksi.
"Mereka setiap beraksi selalu bawa celurit dan tidak penah tidak membacok korbannya," kata Siswo saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2020).
Komplotan ini membagi peran setiap kali berkasi, mereka bisanya terdiri dari grup dimana masing-masing terdapat satu orang pimpinan.
"Jadi mereka ini dibagi dua, tapi jalan beriringan kalau sudah ketemu targetnya," jelas dia.
"Ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai eksekutor dan membawa celurit," tambahnya.
Melukai korban merupakan modus dari komplotan begal ini untuk dapat merampas sepeda motor. Ketika korban sudah terluka atau ketakutan, mereka langsung membawa kabur motornya.
"Dalam pemeriksaan mereka mengaku modusnya dengan cara melukai korban lalu bawa kabur motor," imbuhnya.
Anggota Komplotan Begal Sadis di Tambun Masih di Bawah Umur, Satu Diantaranya Berusia 12 Tahun
Polsek Tambun Polres Metro Bekasi baru-baru ini meringkus delapan anggota komplotan begal sadis yang kerap melukai korban saat beraksi.
Dari delapan tersangka itu, empat diantaranya masih di bawah umur, bahkan satu tersangka saat diringkus masih berusia 12 tahun.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo, mengatakan, tersangka di bawah umur ini merupakan pelajar putus sekolah.
"Mereka pelajar SMP statusnya putus sekolah, lalu diajak tersangka dewasa," kata Siswo.
Empat tersangka di bawah umur ini diantaranya, VI (15), SA (17), R (16) dan terakhir yang paling kecil yakni FR (12).
• Ratusan WNI dari Wuhan Jalani Masa Karantina, Sekolah di Natuna Diliburkan
• Soroti Senyuman Nikita Mirzani saat Tiba di Polres Jaksel, Pakar Ekspresi: Bentuk Kamuflase
"Rata-rata pelaku di bawah umur ini eksekutornya, sedangkan tersangka dewasa ada yang berperan sebagai joki, lalu ada yang menjadi otak kejahatannya," papar Siswo.
Sementara untuk empat pelaku dewasa yang sama-sama sudah diringkus yakni, MR (20), HH (20), MA (19) dan MH (18).
Mereka menurut Siswo merupakan pengangguran. Dua diantaranya, yakni HH dan MA tercatat sebagai residivis kasus yang sama.
"HH dan MA ini adalah otaknya, jadi mereka yang mimpin kalau setiap kali beraksi, mereka tidak ada nama kelompok, hanya kumpul saja sering nongkrong bareng," jelas dia.
Untuk tersangka di bawah umum lanjut Siswo, akan tetap diproses secara hukum. Hanya saja ancaman hukuman akan berbeda dengan tersangka dewasa.