Komplotan Begal Tambun Digulung
8 Anggota Begal Sadis di Tambun Ada yang Berusia 12 Tahun, Begini Peran Para Tersangka saat Beraksi
Polsek Tambun Polres Metro Bekasi sukses meringkus delapan anggota komplotan begal sadis yang kerap melukai korban saat beraksi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Siti Nawiroh
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Polsek Tambun Polres Metro Bekasi meringkus delapan anggota komplotan begal sadis yang kerap melukai korbannya.
Empat dari delapan tersangka masih anak di bawah umur, bahkan ada satu orang masih berusia 12 tahun.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo, mengatakan, tersangka di bawah umur ini merupakan pelajar putus sekolah.
"Mereka pelajar SMP statusnya putus sekolah, lalu diajak tersangka dewasa," kata Siswo.
Empat tersangka di bawah umur ini diantaranya, VI (15), SA (17), R (16) dan terakhir yang paling kecil yakni FR (12).
"Rata-rata pelaku di bawah umur ini eksekutornya," papar Siswo.
"Sedangkan tersangka dewasa ada yang berperan sebagai joki, lalu ada yang menjadi otak kejahatannya," ucap dia.
Empat pelaku dewasa yang sudah diringkus, yakni MR (20), HH (20), MA (19) dan MH (18).

Mereka merupakan pengangguran.
Dua di antaranya, yakni HH dan MA tercatat sebagai residivis kasus yang sama.
"HH dan MA ini adalah otaknya, jadi mereka yang mimpin kalau setiap kali beraksi."
"Mereka tidak ada nama kelompok, hanya kumpul saja sering nongkrong bareng," jelas dia.
Untuk tersangka di bawah umur, lanjut Siswo, akan tetap diproses secara hukum.
Ancaman hukuman akan berbeda dengan tersangka dewasa.