Komplotan Begal Tambun Digulung
8 Anggota Begal Sadis di Tambun Ada yang Berusia 12 Tahun, Begini Peran Para Tersangka saat Beraksi
Polsek Tambun Polres Metro Bekasi sukses meringkus delapan anggota komplotan begal sadis yang kerap melukai korban saat beraksi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Siti Nawiroh
Komplotan ini terkahir beraksi di Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut, Kampung Buwek, Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/1/2020) pukul 02.30 WIB.

Mereka merampas sepeda motor Honda Beat B-3306-FVG milik korban bernama Irham (25).
Ketika itu Irham berkendara seorang diri. Tiba-tiba, delapan orang tersangka langsung mencegatnya.
Tanpa pikir panjang, komplotan begal sadis ini langsung beraksi dengan mengacungkan celurit ke arah korban.
Korban tidak bisa berbuat banyak dan memilih menghidari serangan sabetan celurit.
Tetapi, pelaku kian sadis hingga korban mengalami luka parah.
Selesa imelukai korbannya, kelompok begal sadis ini langsung kabur membawa sepeda motor hasil rampasan.
Delapan pelaku yang sudah berhasil diringkus kini mendekam di tahanan Polsek Tambun.
Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
Kerap Lukai Korban dan peran pelaku
Delapan begal sadis yang baru-baru ini diringkus selalu melukai korbanya setiap kali beraksi.
"Mereka setiap beraksi selalu bawa celurit dan tidak penah tidak membacok korbannya," kata Kapolsek Tambun Kompol Siswo, Minggu (2/2/2020).
Komplotan ini membagi peran setiap kali berkasi.
Mereka bisanya terdiri dari grup di mana masing-masing terdapat satu orang pimpinan.
"Mereka ini dibagi dua, tapi jalan beriringan kalau sudah ketemu targetnya," jelas dia.