Komplotan Begal Tambun Digulung
8 Anggota Begal Sadis di Tambun Ada yang Berusia 12 Tahun, Begini Peran Para Tersangka saat Beraksi
Polsek Tambun Polres Metro Bekasi sukses meringkus delapan anggota komplotan begal sadis yang kerap melukai korban saat beraksi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Siti Nawiroh
"Ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai eksekutor dan membawa celurit," tambahnya.
Melukai korban merupakan modus dari komplotan begal ini untuk dapat merampas sepeda motor.
Ketika korban sudah terluka atau ketakutan, mereka langsung membawa kabur motornya.
"Dalam pemeriksaan mereka mengaku modusnya dengan cara melukai korban lalu bawa kabur motor," imbuhnya.
Sementara empat pelaku lain yang sempat buron, pada Jumat (31/1/2020), berhasil diringkus polisi di Bekasi.
Keempat pelaku ini ialah, Hendra Hermawan alias HH (20), Muhammad Aries alias MA (19), Firgia Rizky (16), dan Muhammad Harqi (18).
2 Pimpinan Berstatus Residivis
Kapolsek Tambun Kompol Siswo, mengatakan dua dari delapan tersangka yang merupakan pimpinan komplotan begal merupakan residivis.
"Jadi dua orang tersangka berinisial MA dan HH adalah residivis, ini adalah yang kedua mereka ditangkap," kata Siswo, Minggu (2/2/2020).
Kedua pelaku ini menjadi otak dari setiap aksi kejahatan yang dilakukan.
"Jadi dua-duanya ini pimpinan, mereka sering bagi dua kelompok, dipimpin sama MA dan HH ini," jelas dia.
Selain itu, keduanya juga disinyalir bukan hanya beraksi melakukan kejahatan begal.
Dari laporan dan rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor, ada indikasi pelaku merupakan MA dan HH.
"Kita masih dalami, diduga mereka berdua ini bukan hanya melakukan begal tapi mencuri kendaraan sepeda motor juga, dari CCTV ada kemiripan dari keduanya," jelas Siswo.
Polisi Tembak Seorang Komplotan