Polisi Gadungan Todongkan Pistol Mainan
Ini Penampakan Pistol Mainan yang Digunakan Ricardo Takuti Korbannya: Ternyata Korek Api Gas
Sepucuk senjata api digunakan Ricardo Siregar (24) untuk menakuti dan memeras korbannya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pistol mainan yang digunakan pelaku untuk menakuti korban ketika beraksi
Sial bagi pelaku, karena warga sekitar langsung mengejar dan mengamankannya setelah mendengar korban berteriak.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berstatus pengangguran mengaku baru sekali beraksi.
"Pengakuannya sementara ini baru sekali, tapi kami tetap dalami lagi ya," tambahnya.
Penyidik menjerat pelaku Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman.
Pelaku terancam mendapat kurungan penjara sembilan tahun lamanya.