Ketua Umum King of the King Tangerang Ternyata PNS Pemda Karawang
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Juanda tercatat sebagai PNS di Pemda Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Juanda sang ketua umum dari kerajaan halu King of the King Tangerang ternyata merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Juanda tercatat sebagai PNS di Pemda Karawang, Jawa Barat.
"Status dia PNS, yang bersangkutan (Juanda) ini adalah pegawai Pemda Karawang," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).
Menurutnya, alasan Juanda mendirikan King of the King awalnya karena ketertarikan tersangka dengan benda pusaka seperti keris.
Lalu mulai melakukan aktivitas jual beli benda pusaka dengan Pedro yang merupakan petinggi King of the King di Bandung, Jawa Barat.
"Latar belakang keinginan Juanda awalnya transaksi jual beli benda pusaka. Kemudian hasil komunikasi dengan Pedro dan mereka berkisar melakukan kegiatan bagaimana bisa mencairkan dana seperti dalam baliho," papar Sugeng.
Namun, kedua petinggi King of the King tersebut menurut Sugeng hanya berkomunikasi melalui telepon dan chat.
Pasalnya, mereka baru ketemu dan bertatap muka sekali dalam berbulan-bulan menjalankan aksi mereka.
"Justru perkenalan mereka hanya by phone. Latar belakang sama-sama suka hobi benda pusaka. Baru sekali pernah ketemu di Bandung dan setelah itu by phone saja," tutur Sugeng.
• Pencarian Korban Hanyut di Kali Pesanggrahan Diperluas Hingga ke Jakarta Barat
• Bawa Ribuan Gram Sabu dari Kepulauan Riau Naik Kapal Penumpang, Tiga Pria Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Juanda diamankan di Dusun Lamban Mulya RT 01/02, Desa Kartawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Kita lakukan penangkapan petinggi King of the King, dimana sodara Juanda adalah ketua umum indonesia mercusuar dunia," ujar Sugeng.
Menurutnya, Juanda juga mengambil peran dalam mengkoordinir wilayah-wilayah di Indonesia dalam perekrutan anggota King of the King.
Mulai dari Indonesia bagian Timur sampai ke Indonesia bagian Barat.
"Peran lain Juanda adalah dia punya ide buat spanduk baliho itu sehingga dengan ide dan pembuatan itu dia didistribusikan ke beberapa daerah. Seperti di Sumatera Barat, kemudian di wilayah Jawa Timur, dan Kalimantan Timur," papar Sugeng.
Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya yang terlebih dahulu ditangkap yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang Penipuan.