Polisi Gadungan Todongkan Pistol Mainan

BREAKING NEWS Polisi Gadungan Bawa Pistol Mainan, Modus Tuduh Korbannya Bawa Narkoba

Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan, modus pemuda mengaku polisi menodongkan pistol mainan untuk menguras harta korbannya.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim menunjukan pistol mainan yang digunakan pelaku ketika beraksi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Polisi meringkus seorang pemuda mengaku sebagai aparat kepolisian untuk memeras dan merampas harta korban.

Adalah Ricardo Siregar (24) pelakunya.

Ketika beraksi ia membekali dirinya dengan sepucuk senjata api.

Bukan sungguhan, sepucuk senjata api yang ia gunakan adalah pistol mainan.

Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan, pelaku memberhentikan korban yang berboncengan motor.

"Korban dituduh membawa narkotika hingga digeledah isi tasnya oleh pelaku," ujar Ibrahim di Mapolsek Sukmajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (3/2/2020).

Ini Posisi Main Marco Motta di Persija Jakarta, Beda Ketika Masih Memperkuat Juventus dan AS Roma

Korban yang merasa takut ditodong pistol oleh pelaku tak berdaya.

Ia merelakan ketika handphonenya diambil Ricardo yang langsung melarikan diri.

Sial bagi pelaku, karena warga sekitar langsung mengejar dan mengamankannya setelah mendengar korban berteriak.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berstatus pengangguran mengaku baru sekali beraksi.

"Pengakuannya sementara ini baru sekali, tapi kami tetap dalami lagi ya," tambahnya.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved