Polisi Gadungan Todongkan Pistol Mainan
BREAKING NEWS Polisi Gadungan Bawa Pistol Mainan, Modus Tuduh Korbannya Bawa Narkoba
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan, modus pemuda mengaku polisi menodongkan pistol mainan untuk menguras harta korbannya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Polisi meringkus seorang pemuda mengaku sebagai aparat kepolisian untuk memeras dan merampas harta korban.
Adalah Ricardo Siregar (24) pelakunya.
Ketika beraksi ia membekali dirinya dengan sepucuk senjata api.
Bukan sungguhan, sepucuk senjata api yang ia gunakan adalah pistol mainan.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan, pelaku memberhentikan korban yang berboncengan motor.
"Korban dituduh membawa narkotika hingga digeledah isi tasnya oleh pelaku," ujar Ibrahim di Mapolsek Sukmajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (3/2/2020).
• Ini Posisi Main Marco Motta di Persija Jakarta, Beda Ketika Masih Memperkuat Juventus dan AS Roma
Korban yang merasa takut ditodong pistol oleh pelaku tak berdaya.
Ia merelakan ketika handphonenya diambil Ricardo yang langsung melarikan diri.
Sial bagi pelaku, karena warga sekitar langsung mengejar dan mengamankannya setelah mendengar korban berteriak.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berstatus pengangguran mengaku baru sekali beraksi.
"Pengakuannya sementara ini baru sekali, tapi kami tetap dalami lagi ya," tambahnya.
Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.