Suami Ngamuk Tusuk Istri

BREAKING NEWS Berawal dari Cekcok, Seorang Istri Ditusuk Berkali-kali Suaminya di Serpong Utara

Siska (40) ditusuk berkali-kali menggunakan pisau oleh suaminya sendiri, Azwar (35), di rumahnya di sebuah perumahan di Paku Jaya, Serpong Utara.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Rumah lokasi penusukan suami terhadap istri di bilangan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (4/2/2020).   

Setelah korban berlumuran darah usai tertusuk pisau sangkur pada Selasa (21/1/2020) lalu, Rosmiati mencoba membersihkan luka dari tubuh suaminya.

Menggunakan kain lap, ia berkali-kali membasuh dada suaminya yang terus-terusan mengeluarkan darah.

"Iya, tentunya seperti itu (mencoba menutup-nutupi)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy, Jumat (31/1/2020).

"Karena dia berusaha untuk mengobati dengan kain yang dibersihkan luka korban," sambungnya.

Rumah tempat kejadian istri tusuk suami di Jalan Summagung II, RT 08/RW 02, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
Rumah tempat kejadian istri tusuk suami di Jalan Summagung II, RT 08/RW 02, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Usai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.

Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.

"Jadi korban ini meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jerrold.

Setelah dinyatakan meninggal, Alexander lantas dimakamkan.

Hanya saja, keluarga Alexander mendapati adanya kejanggalan pada jasad korban lalu melapor ke polisi.

"Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar sehingga membuat laporan polisi," ucap Jerrold.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban, di mana hanya tertulis bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Karena kurang meyakinkan, akhirnya polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya.

"Kita bongkar makam dengan mendundang ahli forensik dan melalukan autopsi," jelas Jerrold.

"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua sentimeter dan cukup dalam," lanjutnya.

Konferensi pers kasus istri tusuk suami di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
Konferensi pers kasus istri tusuk suami di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam.

Polisi lantas memeriksa Rosmiati yang akhirnya mengakui perbuatannya.

"Habis ditusuk, AP (Alexander) mengeluarkan darah. Setelah itu AP lemas sampai kondisi tertentu R (Rosmiati) memutuskan memanggil pihak keamanan untuk membawa ke rumah sakit," kata Jerrold.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading beserta barang bukti sebilah pisau sangkur, kain lap yang dipakai untuk mengelap luka korban, dan kasur berlumuran darah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved