Sisi Lain Metropolitan
Alasan Habibi Jadi PPSU Petugas Kebersihan Kelurahan Lebak Bulus & Enggan Balik Tekuni Profesi Pilot
Habibi memilih bekerja sementara waktu sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Khairil Habibi (26) enggan terjun kembali menjadi seorang pilot bila ada lowongan di maskapai penerbangan.
Habibi beralasan ia sudah tak mampu lagi bersaing dengan banyaknya lulusan pilot setiap tahunnya.
Ia juga tak menjamin seseorang yang lulus dari sekolah penerbang bisa menjadi pilot di maskapai penerbangan.
Nyatanya, banyak teman-teman seangkatannya yang menganggur selepas lulus.
"Saya tidak mampu bersaing karena per tahunnya banyak sekali lulusan. Dan banyak sekali juga yang menganggur," ungkapnya kepada TribunJakarta.com pada Selasa (4/2/2020).
Namun, ia masih mempertimbangkan bila ada tawaran untuk bekerja sebagai pemandu pesawat atau marshaller.
Bikin Skripsi Sebelum Keluar
Ia memilih untuk bekerja sementara waktu sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pria yang pernah mengemban pendidikan di salah satu sekolah penerbangan ternama di Indonesia itu, masih kuliah jurusan hukum.
Rencananya, ia ingin mengambil skripsi dengan topik yang berkenaan tentang salah satu Perda DKI.
"Saya sementara aja kerja di PPSU sembari menyelesaikan kuliah," ungkapnya.
Ide penelitiannya mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam Perda tersebut, pelanggar yang tertangkap basah membuang sampah di lingkungan dapat diganjar denda Rp 500 ribu.
Namun, realitasnya berbanding terbalik.