Heboh Penipuan Massal di Bekasi

Deretan Fakta Penipuan Massal di Bekasi Bukan Modus Hipnotis, Pelaku Cerdik Hingga Sulit Diungkap

Aksi penipuan ini terjadi di lingkungan RT01/03, Perumnas 1, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada, Kamis, (16/1).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
TKP Penipuan di RT01/03, Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Heboh aksi penipuan massal terjadi di wilayah Kota Bekasi, pelaku berjumlah satu orang berpura-pura sebagai penyelengara acara produk susu khusus lansia.

Aksi penipuan ini terjadi di lingkungan RT01/03, Perumnas 1, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada, Kamis, (16/1/2020) lalu.

Korban berjumlah 10 orang, dua diantaranya mengalami kerugian materil berupa perhiasan emas, ponsel dan uang tunai yang jumlahnya jika ditotal mencapai kurang lebih Rp70 juta.

Polisi Sebut Modus Pelaku Murni Penipuan Bukan Hipnotis

Polsek Bekasi Selatan Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban kasus penipuan massal yang terjadi di Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kota Bekasi.

Kasubnit 1 Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Manik, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi korban dan mengecek langsung tempat kejadian perkara.

"Sebenarnya ini bukan hipnotis ya, jadi murni penipuan aja," kata Manik di Mapolsek, Selasa, (4/2/2020).

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dalan melancarkan aksinya adalah mengiming-imingi korban mengikuti acara sebuah produk susu dan bakal disyuting salah satu stasiun televisi.

"Lalu juga ada iming-iming ada santunan dan hadiah bingkisan dari produk susu, sehingga korban tertarik dan mau ikut," ungkap Manik.

Disamping itu, ketika di TKP mal yang menjadi lokasi pelaku membawa kabur barang berharga milik korban ada indikasi pemaksaan.

Artinya kata dia, korban pada saat itu sadar dan dipaksa melepaskan genggaman tas berisi barang berharga lalu kemudian dibawa kabur pelaku.

"Jadi terdapat juga unsur pemaksaan ketika dia mengambil tas dari salah satu korban, karena korban tidak berdaya sudah lansia jadi berhasil dibawa kabur," jelas dia.

Modus yang juga diterapkan pelaku menurut Manik adalah memecah konsentrasi korban. Terdapat lima orang korban yang diajak pelaku ke sebuah mal di Bekasi.

Dua orang pemilik perhiasan dan barang berharga diperintahkan menyimpan barang-barang ke dalam tas. Dua korban yang usianya lebih tua diperintahkan memegang tas berisi barang berharga tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved