Heboh Penipuan Massal di Bekasi

Deretan Fakta Penipuan Massal di Bekasi Bukan Modus Hipnotis, Pelaku Cerdik Hingga Sulit Diungkap

Aksi penipuan ini terjadi di lingkungan RT01/03, Perumnas 1, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada, Kamis, (16/1).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
TKP Penipuan di RT01/03, Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Menurut dia, pembuatan laporan kejadian ke pihak kepolisian sangat penting untuk menjadi dasar penyidik melakukan pengembangan guna mengetahui pelaku.

"Sebetulnya kalau buat laporan kan bisa kita kembangkan, setiap yang mereka sampaikan pasti akan membuka jalan bagi kami untuk penyelidikan," ujar Imam.

"Kalau ada laporan juga kita mau memeriksa orang ada dasarnya, ada dasar hukum untuk keadilan mengungkap perkara ini," tambahnya.

Untuk itu, Kapolsek Bekasi Selatan menghimbau agar korban segera membuat laporan. Pihaknya akan sangat terbuka untuk membantu mengungkap kasus penipuan tersebut.

"Kami himbau agar segera melapor, meski begitu kita tetap bergerak sejauh ini untuk mencari indentitas pelaku mengumpulkan bukti-bukti seperti CCTV di TKP mal," jelas dia.

Sebelumnya, penipuan massal terjadi di wilayah Kota Bekasi, korban merupakan ibu-ibu yang diduga dihiptonis hingga mengalami kerugian mencapai Rp70 juta.

Aksi penipuan terjadi pada Kamis, 16 Januari 2020, di salah satu rumah warga di RT01/03, Perumnas 1, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Hartiningsih (58), satu dari 10 korban mengatakan, ketika kejadian, dia dan tetangganya tidak ada yang sempat curiga dengan pelaku yang berjumlah satu orang.

"Jadi kita ada 10 orang yang kena, pelakunya perempuan satu orang, enggak ada yang curiga sama sekali pas itu," kata Hartingsih, Senin, (3/2/2020).

Hartiningsih menjelaskan, dari 10 orang korban yang tertipu, dua diantaranya mengalami kerugian materil hingga mencapai kurang Rp70 juta.

"Korban yang kerugian saya sama (Hartiningsih) sama Ibu Edy, total kurang lebih dua-duanya Rp70 juta," ungkapnya.

Adapun barang berharga yang digasak pelaku berupa perhiasan emas, ponsel dan uang tunai.

Ketika itu, korban mengaku tidak pernah menaruh curiga sama sekali ketika diperintahkan untuk menanggalkan perhiasan dan barang berharga oleh pelaku.

"Jadi waktu itu kita cuma percaya aja sama kordinator (Tati seorang kader posyandu lingkungan setempat), soalnya kan dia yang ngajak kita kenal ke pelaku," paparnya.

Adapun Kronologis kejadian bermula ketika seorang korban bernama Tati, merupakan kader posyandu di lingkungan sekitar bertemu dengan pelaku di Puskesmas Perumnas 2 Kayuringin Jaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved