Kabar Artis
Jedun Diberi 30 Aset, Pengacara Sebut Kesepakatan Sarita: Kalau Tak Setuju, Kenapa Gak dari Awal?
"Sebelum perpisahan itu mereka menandatangani dan setuju," imbuh Firman Chandra.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Faisal Harris, Firman Chandra mengungkapkan fakta di balik Jennifer Dunn mendapatkan 30 aset.
Fakta itu diungkap Firman Chandra karena Sarita Abdul Mukti membocorkan aset-aset yang didapatkan Jennifer Dunn setelah menikah dengan Faisal Harris.
Melalui laman Instagramnya, Sarita Abdul Mukti mengunggah daftar aset yang didapatkannya dan Jennifer Dunn.
Dalam unggahan tersebut, Sarita Abdul Mukti mendapatkan enam aset sementara Jennifer Dunn mendapatkan 30 tanah dari Faisal Harris.
TONTON JUGA:
Dari kertas perjanjian yang diunggah, terungkap jika Faisal Harris masih memiliki beberapa petak tanah yang ada di Bali dan Jakarta.
Bahkan, semua tanah yang diberikan ke Jennifer Dunn tak ada yang jadi jaminan di bank.
Adanya unggahan Sarita Abdul Mukti itu membuat kuasa hukum Faisal Harris, Firman Chandra angkat suara.
Dilansir TribunJakarta dari kanal YouTube Trans Tv pada Selasa (4/2/2020), Firman Chandra menuturkan kesepakatan antara Sarita Abdul Mukti dan Faisal Haris itu terjadi pasti karena keduanya telah membaca detail dari perjanjian tersebut.
"Itung-itungan lah, bagaimanapun itu harta bersama. Mau siapapun yang bekerja," tegas Firman Chandra.
Lebih lanjut, Firman Chandra memaparkan, harta bersama itu akan dibagi dua ketika mereka berpisah.
"Sebelum perpisahan itu mereka menandatangani dan setuju," imbuh Firman Chandra.
Dengan adanya tanda tangan Sarita Abdul Mukti di kesepakatan tersebut maka Firman Chandra kini mempertanyakan sikap mantan istri Faisal Harris kini.
"Mba Sarita itu dapat enam. Kalau memang tak setuju, kenapa gak dari awal?"
"Misalnya Mba Sarita minta jangan enam, minta setengahnya dari 36 aset. Tetapi kenapa gak diungkapkan disitu?" tegas Firman Chandra.