Pesta Miras Berujung Pembunuhan

Kronologi Cekcok 2 Kawan Saat Mabuk Bareng Berujung Pembunuhan

Cecep (45) dan NRA (52) merupakan dua kawan yang sedang menikmati minuman keras.

Tayang:
Tribunnews.com
Ilustrasi Miras 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Cecep (45) dan NRA (52) merupakan dua kawan yang sedang menikmati minuman keras.

Mereka berdua merupakan kawan yang sedang pesta minuman keras (miras), di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat, pukul 22.00 WIB, Jumat 31 Januari 2020.

Pesta miras itu pun ditraktir NRA. Satu botol minuman alkohol dibawakan.

Botol minuman keras yang diamankan Polsek Metro Senen sebagai barang bukti, Rabu (5/2/2020).
Botol minuman keras yang diamankan Polsek Metro Senen sebagai barang bukti, Rabu (5/2/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Setelah minum bersama, Cecep dan NRA mabuk.

Saat di bawa pengaruh alkohol, NRA sekonyong-konyongnya menarik kerah baju Cecep.

Bahkan melontarkan kalimat tak pantas.

NRA mengatakan kalimat 'culun' atau 'cemen' terhadap Cecep.

"NRA melontarkan kata-kata yang melecehkan, cemen kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di kantornya, Rabu (5/2/2020).

Air alkohol pun habis. Kedua mata Cecep tertuju pada botol miras kosong tersebut.

Karena merasa direndahkan, Cecep keki sehingga menghantam NRA dengan botol bekas minumannya tersebut.

Kaca botol minuman keras itu kira-kira tebalnya tiga sentimeter.

Polsek Metro Senen pun mengamankan barang bukti botol miras tersebut.

Ternyata, botol tersebut tak ada satupun bekas pecahan.

"Tersangka mengambil botol mimuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras," beber Ewo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved