Pesta Miras Berujung Pembunuhan
Kronologi Cekcok 2 Kawan Saat Mabuk Bareng Berujung Pembunuhan
Cecep (45) dan NRA (52) merupakan dua kawan yang sedang menikmati minuman keras.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Cecep (45) dan NRA (52) merupakan dua kawan yang sedang menikmati minuman keras.
Mereka berdua merupakan kawan yang sedang pesta minuman keras (miras), di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat, pukul 22.00 WIB, Jumat 31 Januari 2020.
Pesta miras itu pun ditraktir NRA. Satu botol minuman alkohol dibawakan.
Setelah minum bersama, Cecep dan NRA mabuk.
Saat di bawa pengaruh alkohol, NRA sekonyong-konyongnya menarik kerah baju Cecep.
Bahkan melontarkan kalimat tak pantas.
NRA mengatakan kalimat 'culun' atau 'cemen' terhadap Cecep.
"NRA melontarkan kata-kata yang melecehkan, cemen kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di kantornya, Rabu (5/2/2020).
Air alkohol pun habis. Kedua mata Cecep tertuju pada botol miras kosong tersebut.
Karena merasa direndahkan, Cecep keki sehingga menghantam NRA dengan botol bekas minumannya tersebut.
Kaca botol minuman keras itu kira-kira tebalnya tiga sentimeter.
Polsek Metro Senen pun mengamankan barang bukti botol miras tersebut.
Ternyata, botol tersebut tak ada satupun bekas pecahan.
"Tersangka mengambil botol mimuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras," beber Ewo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/miras_20180403_150615.jpg)