Tuding Hubungan Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Lemah, Eks Staf Ahok: Anies Kurang Mau Mendengar
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan kerap menimbulkan polemik. Eks staf Ahok Ima Mahdiah turut berkomentar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribuJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta di bawah pemerintahan Gubernur Anies Baswedan kerap menimbulkan polemik.
Pasalnya, aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu acap kali menabrak aturan yang dibuat pemerintah pusat.
Semisal revitalisasi Monas yang kini proyeknya masih dihentikan, menunggu izin dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Dalam kasus ini, Pemprov DKI melanggar Keppres Nomor 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota.
Peraturan tersebut mengatur bahwa Pemprov DKI harus mendapat izin dari Kemensetneg sebelum melakukan penataan kawasan bersejarah itu.
Kemudian, soal rencana pembangunan LRT fase 2a rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama yang akhirnya dibatalkan oleh pemerintah pusat.
Pembatalan dilakukan lantaran pembangunan LRT itu bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030 yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012.

Tak hanya itu, pembangunan LRT fase 2a ini ternyata juga bersinggungan dengan proyek nasional pembangunan MRT rute Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja dan melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabkdetabek (RITJ).
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah pun menuding lemahnya hubungan Pemprov DKI dengan pemerintah pusat ini disebabkan oleh Gubernur Anies yang tak mau mendengar masukan dari luar.
"Menurut saya bukan soal komunikasi, tapi mau mendengar atau tidak. Jadi kekurangan dari gubernur yang sekarang kurang mau mendengar," ucapnya, Rabuc(5/2/2020).
Mantan staf Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini pun menyebut, hal ini sangat merugikan masyarakat Jakarta.
Pasalnya, dana yang digelontorkan oleh Pemprov DKI untuk membuat infrastruktur itu berasal dari uang rakyat.
"Kita yang namanya negara pemerintahan, kita harus ikut pusat, kita harus selasar dengan pemerintah pusat. Jangan sampai nanti pusat bikin apa, kita bikin apa," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat.
"Jadi di sini bukan soal ego, bukan soal gengsi. Tapi nanti yang dikorbankan warga Jakarta," tambahnya menjelaskan.