Calon Pengantin Tertipu WO Bodong
UPDATE Kerugian Korban Wedding Organizer Bodong Pandamanda Capai Rp 2,5 Miliar
Total kerugian puluhan korban wedding organizer bodong Pandamanda semakin bertambah, terbaru diperkirakan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Total kerugian puluhan korban wedding organizer (WO) bodong Pandamanda semakin bertambah, terbaru diperkirakan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Sebelumnya diberitakan, hasil kerugian sementara para korban mencapai Rp 1 miliar.
Namun, lantaran korban terus berdatangan dan melapor ke Polres Metro Depok, jumlah kerugian pun menjadi semakin bertambah.
“Kemarin masih hitungan kasar masih hitung lagi karena ternyata masih banyak klien yang berdatangan untuk melaporkan. Hitungan sementara masih Rp 2,5 miliar, ini asih bisa lebih lagi ya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).
Azis menjelaskan, saat ini pihaknya baru mengamankan Anwar Said (32) pemilik WO bodong tersebut
Sementara enam pegawai yang diperkerjakan pelaku, berstatus sebagai saksi dari kasus tersebut.
“Dia punya pegawai tetap enam orang sebulan digaji sekitar Rp 1 juta nanti kami lihat apakah mereka proaktif untuk melakukan perbuatan yang sama atau tidak. Saat ini kami baru menetapkan tersangka yaitu saudara Anwar ini karena dialah yang aktif menawarkan termasuk melalui media sosial,” tuturnya.
Terakhir, Azis mengatakan pelaku mengakui mulai merintis usahanya sejak tahun 2014 silam, dan mulai mengalami kendala pada tahun 2018.
“Mulainya tahun 2014 dan mulai ada masalah tahun 2018-2019 dan kemarin tepatnya di tanggal 2 Februari 2020 itulah kemudian memicu wedding organizer ini untuk dilakukan pemeriksaan mendalam ya,” pungkasnya.
WO Bodong Pandamanda Tak Lagi Miliki Aset, 40 Pasangan Calon Pengantin di Depok Terancam Gagal Nikah

Sekira 40 pasangan calon pengantin korban penipuan wedding organizer (WO) bodong Pandamanda, hanya bisa pasrah menunggu kepastian hari besar pernikahannya.
Pasalnya, mereka terancam gagal menikah lantaran pemilik WO bodong Pandamanda Anwar Said (32) sudah tak lagi memilik aset kekayaan.
“Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah ada sekira 40," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).
"Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang Jika dia bisa melaksanakan dengan baik di bulan-bulan ke depan, tetapi sampai saat ini aset yang dimiliki sudah tidak ada," sambungnya
Azis menjelaskan, uang yang telah disetorkan korbannya untuk pernikahan pun telah ia gunakan untuk keperluan lain.
“Termasuk uang yang sudah disetorkan oleh para klien tersebut juga sudah digunakan untuk keperluan lain bukan untuk keperluan pernikahan,” beber Azis.
Terakhir, Azis mengatakan pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman penjara diatas lima tahun lamanya.
“Pelaku kami jerat Pasal 378 KUHP ya atas perbuatannya,” pungkasnya.
Metode Tambal Sulam Jadi Cara WO Bodong Pandamanda Gelar Acara Pernikahan Korbannya

Anwar Said (32) pemilik wedding organizer (WO) bodong Pandamanda telah diamankan pihak kepolisian, dirinya terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku mengakui dirinya menjalankan bisnisnya tersebut dengan metode tambal sulam.
Metode tambal sulam yang dimaksud adalah menjalankan acara pernikahan korbannya menggunakan uang pernikahan korbannya yang lain.
“Uang yang sudah diterima dan digunakan oleh Anwar ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain termasuk untuk menutupi kegiatan pernikahan klien yang sebelumnya,” kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (5/2/2020).
Lanjut Azis, harga paket pernikahan yang ditawarkan Azis dengan sejumlah fasilitas yang ditawarkan seperti katering, dekorisasi, gaun pengantin, hingga cincin pernikahan pun tidak masuk akal.
“Jika diteruskan maka korban-korban berikutnya yang sudah terlanjur mendaftar atau terlanjur melunasi pembayaran bisa berpotensi menjadi korban walaupun saat ini sebagian besar yang lain yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” katanya.
Mencegah kembalinya jatuhnya korban membuat Azis emnegrahkan jajarannya untuk segera mengamankan pelaku.
“Jadi tidak cukup misalkan dia menawarkan paket pernikahan seharga Rp 50 juta, Rp 65 juta, hingga Rp 100 juta itu tidak cukup hitungannya maka dia menutupi dari pendaftar berikutnya kemudian menutup lagi menutup lagi,” pungkasnya.
WO Bodong di Depok Terbongkar

Tak banyak berkata, Anwar Said (32), hanya bisa menunduk ketika digelandang ke Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.
Anwar merupakan pemilik wedding organizer (WO) bodong Pandamanda, yang telah menipu puluhan korbannya hingga miliaran rupiah.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan kasus penipuan ini terbongkar.
Mulanya, seorang korbannya merasa ditipu oleh wedding organizer milik Anwar Said pada 2 Februari 2020
Ketika itu, korban bertanya-tanya lantaran tidak ada dekorasi hingga katering di acara pernikahannya yang beberapa jam lagi akan dimulai.
“Diawali peristiwa tanggal 2 Februari yang lalu di mana ada satu acara pernikahan terjadi sedikit kericuhan."
"Pada saat acara mulai ternyata katering dan dekorasi tidak ada,” ujar Azis di Polres Metro Depok, Rabu (5/2/2020).
Dengan fasilitas seadanya, pernikahan tersebut terpaksa dilanjutkan.
Namun kejadian itu menyisakan kekecewaan mendalam bagi korban dan keluarganya.
Selesai acara, korban dan keluarganya pun mendatangi kantor pelaku di Jalan Pramuka, Pancoran Mas.
“Ternyata benar mereka tidak mempersiapkan segala sesuatu yang harusnya sudah dipersiapkan."
"Ketika calon pengantin selesai membayar atau melunasi untuk pengelolaan kegiatan pernikahan tersebut,” tutur Azis.
Hasil penyelidikan, ada 10 acara pernikahan yang ditangani WO bodong Pandamanda pada 2 Februari 2020 itu.
“Di hari itu rupanya juga ada 10 kegiatan pernikahan yang lain."
"Tujuh di antaranya dapat terlaksana walaupun ada kekurangan."
"Tetapi tiga acara yang lain tidak terlaksana dengan baik,” kata Azis.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Tilep Uang Korban Rp 1 Miliar
Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan puluhan calon pengantin korban Anwar Said sudah didata.
Mereka dipastikan sudah mengeluarkan uang untuk mendapatkan jasa wedding organizer bodong tersebut.
Sementara ada sebanyak 28 pasangan calon pengantin yang sudah melapor.
“Selanjutnya kami melakukan pendalaman dan penyelidikan," ucap Firdaus di Polres Metro Depok, Selasa (4/2/2020).
"Diketahui dan saat ini sudah hadir ada 28 orang yang merasa tertipu."
"Tetapi memang untuk eventnya itu baru dilaksanakan minggu depan sampai bulan Agustus,” imbuh Firdaus.
Dari 28 orang yang sudah melapor, rata-rata sudah mentransfer uang Rp 50 juta hingga RP 100 juta.
“Sudah kami data adalah 28 rata-rata sudah melakukan transfer Rp 50 sampai Rp 100 juta."
"Ini kami terus melakukan pendalaman sehingga nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya,” tuturnya.
Firdaus berujar, jika dijumlahkan total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 1 miliar.
“Diperkirakan hampir Rp 1 miliar,” beber dia.
Firdaus mengimbau masyarakat yang menjadi korban dari wedding organizer tersebut agar seger melapor.
“Untuk melaporkan pembuatannya sehingga bisa kami proses lebih lanjut,” ucap dia.
Korban Mulai Curiga
Prasetyo (27) satu dari sekian puluhan calon pengantin yang menjadi korban penipuan Anwar Said.
Ia mulai menaruh curiga wedding organizer (WO) Pandamanda bermasalah, setelah diminta melunasi pembayaran paket pernikahan.
Pada Senin (3/2/2002) sekira pukul 15.00 WIB, ia menerima telepon dari Anwar Said, pemilik WO Pandamanda.
Anwar Said kini telah diamankan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, atas dugaan penipuan.
Di balik telepon, Anwar Said meminta Prasetyo segera melunasi sisa pembayaran paket pernikahan sebesar Rp 30 juta.
Prasetyo mengaku mengambil paket Rp 60 juta untuk pernikahannya melalui wedding organizer Pandamanda.
Sebelumnya, Prasetyo telah memberikan uang muka sebesar Rp 30 juta secara tunai.
Ia langsung membawa uang itu ke kantor Anwar Said.
“Kemarin siore dia Anwar Said masih nelepon saya pukul 15.00 WIB minta pelunasan," ucap Prasetyo.
"Tapi saya tolak,” sambung Prasetyo di Mapolrestero Depok, Selasa (4/2/2020).
• Pesta Miras Berujung Maut di Jakarta Pusat, Korban Tewas Akibat Dipukul Menggunakan Botol Minuman
• Bendung Katulampa Siaga 4, Pukul 17.00 WIB Debit Air 50 Cm
Prasetyo beralasan, karena belum mendapatkan sejumlah pelayanan dari uang yang sudah ditransfernya.
“Gimana mau saya lunasin dia aja belum fitting gaun pernikahan saya dan belum bikin cincin pernikahan."
"Dia bilang cincin pernikahan udah dibuat tapi enggak masuk akal gimana caranya dia buat."
"Sementara dia saja belum ngukur jari saya. Terus enggak ada yang namanya orang gaun, orang katering, ngontak ke saya."
"Ini malah jadi saya yang ngejar-ngejar dia,” Prasetyo kesal.
Terakhir, Prasetyo menjelaskan bahwa dirinya tahu WO Pandamanda bermasalah pada kemarin malam.
“Tahu penipuan ini dari Google kalau search pandamanda WO itu banyak artikel yang kecewa sama Pandamanda dan banyak korbannya,” beber Prasetyo.