Formula E
BREAKING NEWS Komisi Pengarah Larang Anies Gelar Formula E di Area Monas, Ini Pertimbangannya
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di area Monas dengan banyak pertimbangan."
"Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Setya mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.
"Diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum (diputuskan), kan baru selesai dibicarakan sore ini (revitalisasi Monas)," kata Setya Utama.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berinisiatif mengadakan penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E mulai 2020.
Ia menilai pergelaran itu merupakan bentuk inisiatif untuk mengembangkan dan menggunakan energi terbarukan, mengembangkan pariwisata, olahraga, dan investasi.
Rencana awal, rute Formula E juga akan melalui kawasan Monas. Menurut Anies Baswedan, ajang Formula E merupakan agenda pembangunan jangka panjang.
Penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut dinilai cukup untuk memicu pengembangan ekonomi berkelanjutan.
"Prioritas pengembangan ekonomi dan investasi tersebut sama pentingnya dengan pengembangan infrastruktur dasar seperti pengembangan transportasi berbasis rel LRT, MRT, pengembangan air bersih dan sistem pengolahan air limbah skala kota dan komunal, dan pembangunan perumahan pemukiman," ujar Anies.

Anies menyampaikan itu dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019), untuk menjawab kritik Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI terkait Formula E.
Menurut Anies, setiap prioritas pembangunan di Jakarta telah memiliki porsi anggaran masing-masing.
Selain itu, Anies menuturkan, penyelenggaraan Formula E memiliki beberapa dampak positif.
Pertama, aktivitas ekonomi akan bertambah dan dampaknya terasa secara langsung melalui investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pendukung, operasional persiapan dan penyelenggaraan pada tahun 2019-2020, serta mobilitas pengunjung.
Kedua, penyelenggaraan Formula E akan memiliki efek berganda.
"Sehingga dapat menyebabkan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penambahan pendapatan pelaku usaha masyarakat," kata Anies Baswedan.
Proyek revitalisasi Monas dilanjutkan
Dikritik hingga sempat dihentikan oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) kini mendapatkan restu dari Kementerian Sekretariat Negara.
Proyek revitalisasi Monas akhirnya diminta untuk segera dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama seusai menghadiri
Dikritik hingga sempat dihentikan oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) kini mendapatkan restu dari Kementerian Sekretariat Negara.
Proyek revitalisasi Monas akhirnya diminta untuk segera dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama seusai menghadiri rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).
Mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah, Setya Utama menyatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Gubernur DKI Jakarta segera mengeksekusi proyek revitalisasi Monas sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995.
"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ. Kita juga ingin segera Monas kembali menjalankan funginya. Sebagai fungsi pelayanan publik, fungsi vegetasinya juga kembali," ujar Setya dikutip kompas.com.
"Kita sesegera mungkin harus kita putuskan ini, kembali ke lampiran Keppres No. 25 Tahun 1995," tambahnya.
Ia mengatakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah menggelar rapat yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setya mengatakan dalam pertemuan tersebut telah dicapai kesepakatan antara Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dengan Anies ihwal rencana revitalisasi Monas.
Prinsipnya, revitalisasi Monas harus mengacu pada Keppres No. 25 Tahun 1995.
Karenanya, usai rapat, Pemerintah Provinsi DKI Jakara diminta untuk menyiapkan rencana revitalisasi dalam bentuk gambar yang sesuai dengan Keppres tersebut.
Nantinya gambar akan diserahkan dan dirapatkan oleh Komisi Pengarah.
Hal itu mencakup pula upaya menanam kembali pepohonan di kawasan hijau Monas dalam proyek revitalisasi.
"Nanti dari pihak Gubernur DKI akan menyampaikan usulan akan menanam kembali di sebelah mana, sesuai dengan lampiran Kelpres itu. Nah kemudian ada di-approve oleh semua anggota Komisi Pengarah," ujar Setya.
"Kemudian baru setelah itu DKI akan melanjutkan kembali revitalisasi, kembali akan melakukan pengerjaan. (Sekarang masih) nunggu hasil, segera. Kalau besok itu disampaikan kami akan sampaikan ke semua angota untuk dipelajari dan kalau (bisa) disetujui," lanjut dia.

Empat Poin Kesepakatan
Diketahuii sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).
Pertemuan tersebut menindaklanjuti polemik revitalisasi Monas lantaran proses pengerjaan proyek oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya belum mendapat persetujuan.
Dalam rapat tersebut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Selain itu, turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Dalam pertemuan, Anies memaparkan konsep revitalisasi sisi selatan Monas, yang tengah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta, namun terpaksa dihentikan sementara.
Proyek dihentikan sementara karena belum mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
“Kami membahas pertama terkait soal revitalisasi kawasan Monas. Setelah pembahasan panjang, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan dari Komisi Pengarah,” kata Anies kepada wartawan usai rapat dengan Komisi Pengarah, seperti dikutip Kompas.com.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/1/2020). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Anies menjelaskan, tercatat ada empat kesimpulan dari pertemuan tersebut.
Pertama, penataan sisi selatan Monas sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
“Di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara langsung menghadap ke Monas, itu rancangannya ada. Di dalam Keppres ada gambaran umum, lalu oleh perancang dibuat sesuai kondisi sekarang,” ujarnya.
Kedua, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka katanya menghargai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan kawasan selatan Monas.
Kawasan selatan Monas itu sekarang digunakan untuk tempat parkir dan Lenggang Jakarta.
”Itu semua nanti akan jadi kawasan hijau yang selama ini terbuka justru menjadi hijau,“ jelasnya.
Pendapat Ketiga, lokasi yang kini dibangun akan dijadikan arena terbuka dengan penambahan vegetasi di player box.
Bahkan, lanjut Anies, vegetasi yang ada akan ditambah vegetasi tanaman pohon rindang dan pohon keras.
Keempat, Pemprov DKI Jakarta akan segera menyampaikan gambar revitalisasi Monas untuk disepakati oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
“Jadi, kesimpulan dalam rapat seperti itu saja,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, posisi Gubernur DKI Jakarta dalam Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka diungkapkan Anies merangkap sebagai Sekretaris Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Bahkan dalam Keppres, Gubernur DKI Jakarta juga bertindak sebagai Ketua Badan Pelaksana dari penataan kawasan di Medan Merdeka.
“Secara prinsip, yang tadi dibahas konsentrasinya kawasan selatan, kawasan itu akan diteruskan. Mengapa diteruskan karena sejalan dengan Keppres 25 tahun 1995. Ada penyesuaian, seperti penambahan vegetasi,” jelasnya. (KOMPAS.com/Rakhmat Nur Hakim/WartaKota/Dwi Rizki)