Pemuda di Cikarang Cabuli Pelajar 16 Tahun, Rekam dan Sebar Adegan Syur ke Rekan Korban

Aksi bejat dilakukan seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Tedi Yulianto, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Humas Polres Metro Bekasi.
Tedi tersangka pencabulan di Cikarang. 

"Setelah itu korban diantar pulang oleh tersangka, dia juga diberitahu jangan bilang ke siapapun tentang perbuatannya," jelas dia.

Namun pada 26 Januari 2020, pelaku tanpa alasan yang jelas mengirim video rekaman aksi bejatnya ke dua orang teman korban.

"Dari situ korban lapor ke orangtuanya dan membuat orangtuanya kesal sehingga mencari pelaku ke kontrakannya," tegas dia.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus pencabulan tersebut.

Tersangka Tedi kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian Serupa

WNA Jepang Cabuli Siswa PAUD

Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Jepang, Kato Toshio pada Kamis (16/1/2020).

Pria 57 tahun ini menjalani sidang kedua atas dugaan pencabulan pada 5 siswa paud usia tiga tahun.

Pria kelahiran Jepang, 1 Januari 1962 ini didudukan di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukumnya.

Sidang kedua dengan majelis hakim pimpinan IGN Putra Atmaja digelar secara tertutup ini menghadirkan anak-anak yang menjadi korban pencabulan terdakwa.

Para korban terlihat didampingi langsung oleh ibu-ibu mereka.

Ditemui seusai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Assri Susantina dan Hevy mengatakan, dari keterangan saksi korban, mengakui perlakuan cabul dari terdakwa.

"Ya anak-anak itu mengatakan kalau terdakwa melakukan pencabulan. Tapi dari keterangan para korban, dibantah terdakwa," jelasnya.

Sementara dalam surat dakwaan, jaksa mendakwa Kato dengan dakwaan tunggal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved