Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan
Berlangsung 3 Jam Lebih, Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan di Kelapa Gading Digelar dalam 10 Adegan
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berlangsung selama tiga jam lebih, Jumat (7/2/2020) dini hari hingga pagi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi saat memberikan keterangan usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020), di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Air keras yang disiramkan kepada Novel mengenai mata kirinya sehingga ia harus menjalani pengobatan berulang kali ke Singapura.
Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku yang berinisial RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Keduanya merupakan anggota polisi aktif.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wadireskrimum-polda-metro-jaya-akbp-dedy-murti-haryadi-1.jpg)